medcom.id, Jakarta: Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri. Tapi beberapa hari sebelum Budi Gunawan diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, KPK menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi.
Singkatnya, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan status tersangkanya tak sah, Budi Gunawan tetap gagal jadi Kapolri.
Di tengah polemik Budi Gunawan, Jokowi memberhentikan dengan hormat Kapolri saat itu Jenderal Sutarman. Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kini Kapolri dan berpangkat Jenderal). Dua hari pasca pemberhentian Sutarman, ada mutasi jenderal bintang tiga di Polri.
Kabareskrim Komjen Suhardi Alius digantikan Irjen Budi Waseso, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri. Budi Waseso adalah anak buah langsung Budi Gunawan. Dia pula yang selalu mendampingi Budi Gunawan saat menjalani tahapan sebagai calon tunggal Kapolri.
Kepada wartawan di hari-hari pertamanya menjabat Kabareskrim, Budi Waseso (yang kemudian berpangkat Komjen) langsung jadi perhatian publik. Itu karena dia mengungkap ada pengkhianat di tubuh Polri. Dia tak pernah menyebut nama. Yang jelas, kata dia, pengkhianat perusak institusi Polri itu diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Hingga kini belum jelas, siapa pengkhianat yang dimaksud Budi Waseso.
“Sekarang sedang dilakukan investigasi. Saya yakin semua akan terbukti, ada anggota Polri yang melaksanakan tugas tidak baik,” ujar Lulusan Akademi Kepolisian 1984 ini, Kamis 5 Februari.
(Klik: Budi Waseso: Penghianat Merusak Institusi Polri)
Budi kemudian menciptakan kontroversi. Mantan Kapolda Gorontalo ini menangkap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang adalah salah seorang pimpinan KPK, bersama Abraham Samad, yang mengumumkan Budi Gunawan tersangka.
Penangkapan BW yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka mengarahkan saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, dinilai banyak kalangan adalah tindakan mengada-ada polisi. Bambang bahkan beberapa kali dikabarkan ditahan, meski pada akhirnya itu tak pernah terealisasi.
Budi Waseso berulangkali menegaskan Bambang ditersangkakan dalam rangka penegakan hukum. Tak ada kriminalisasi.
"Tidak ada kriminalisasi. Saya pastikan 100 persen tidak ada. Karena kawan-kawan hanya melihat masalah yang itu (kasus Budi Gunawan) yang lainnya kan sama semua. Banyak kasus yang kita tangani dan tengah berjalan," ujar Irjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari. Kasus BW masih belum diadili.
(Klik: Polri: Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus BW)
Selain BW, di bawah kendali Budi Waseso, Polri juga menersangkakan Abraham Samad. Samad dijerat kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tahun 2007. Kasus ini ditangani Polda Sulawesi Selatan. Samad juga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia, sebagai Ketua KPK, dituduh bertemu dengan elite PDI Perjuangan pada saat Pilpres.
Kasus lain yang jadi sorotan publik adalah saat Bareskrim menersangkakan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang getol membela Samad dan BW. Denny ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik. Seperti halnya kasus Samad dan Bambang, kasus Denny pun tak jelas kapan bakal disidangkan.
Selain itu, publik pun menyoroti dibukanya kembali kasus yang menyeret Novel Baswedan, penyidik KPK. Novel sebetulnya ditersangkakan dalam kasus dugaan penganiayaan saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2012. Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sempat meminta Polri untuk tidak mengusut kasus ini agar tak ada kegaduhan antarpenegak hukum.
Di era Budi Waseso, Novel beberapa kali diperiksa bahkan akan ditahan. Namun Novel selalu lolos dari penahanan.
Kontroversi tak pernah berhenti. Pekan lalu, saat panitia seleksi calon pimpinan KPK tengah bekerja, Budi Waseso menyatakan seorang dari 48 calon pimpinan KPK berstatus tersangka. Kontan, pernyataan Budi Waseso mengagetkan banyak pihak. Hingga hari ini, nama tersangka tak pernah diumumkan ke publik. Hingga akhirnya kemarin, Bareskrim menggeledah Pertamina Foundation.
Isu pencopotan Budi Waseso beberapa hari setelah Bareskrim menggeledah PT Pelindo II. Menteri BUMN Rini Soemarmo sempat menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penggeledahan ini.
medcom.id, Jakarta: Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri. Tapi beberapa hari sebelum Budi Gunawan diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, KPK menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi.
Singkatnya, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan status tersangkanya tak sah, Budi Gunawan tetap gagal jadi Kapolri.
Di tengah polemik Budi Gunawan, Jokowi memberhentikan dengan hormat Kapolri saat itu Jenderal Sutarman. Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kini Kapolri dan berpangkat Jenderal). Dua hari pasca pemberhentian Sutarman, ada mutasi jenderal bintang tiga di Polri.
Kabareskrim Komjen Suhardi Alius digantikan Irjen Budi Waseso, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri. Budi Waseso adalah anak buah langsung Budi Gunawan. Dia pula yang selalu mendampingi Budi Gunawan saat menjalani tahapan sebagai calon tunggal Kapolri.
Kepada wartawan di hari-hari pertamanya menjabat Kabareskrim, Budi Waseso (yang kemudian berpangkat Komjen) langsung jadi perhatian publik. Itu karena dia mengungkap ada pengkhianat di tubuh Polri. Dia tak pernah menyebut nama. Yang jelas, kata dia, pengkhianat perusak institusi Polri itu diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Hingga kini belum jelas, siapa pengkhianat yang dimaksud Budi Waseso.
“Sekarang sedang dilakukan investigasi. Saya yakin semua akan terbukti, ada anggota Polri yang melaksanakan tugas tidak baik,” ujar Lulusan Akademi Kepolisian 1984 ini, Kamis 5 Februari.
(Klik: Budi Waseso: Penghianat Merusak Institusi Polri)
Budi kemudian menciptakan kontroversi. Mantan Kapolda Gorontalo ini menangkap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang adalah salah seorang pimpinan KPK, bersama Abraham Samad, yang mengumumkan Budi Gunawan tersangka.
Penangkapan BW yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka mengarahkan saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, dinilai banyak kalangan adalah tindakan mengada-ada polisi. Bambang bahkan beberapa kali dikabarkan ditahan, meski pada akhirnya itu tak pernah terealisasi.
Budi Waseso berulangkali menegaskan Bambang ditersangkakan dalam rangka penegakan hukum. Tak ada kriminalisasi.
"Tidak ada kriminalisasi. Saya pastikan 100 persen tidak ada. Karena kawan-kawan hanya melihat masalah yang itu (kasus Budi Gunawan) yang lainnya kan sama semua. Banyak kasus yang kita tangani dan tengah berjalan," ujar Irjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari. Kasus BW masih belum diadili.
(Klik: Polri: Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus BW)
Selain BW, di bawah kendali Budi Waseso, Polri juga menersangkakan Abraham Samad. Samad dijerat kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tahun 2007. Kasus ini ditangani Polda Sulawesi Selatan. Samad juga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia, sebagai Ketua KPK, dituduh bertemu dengan elite PDI Perjuangan pada saat Pilpres.
Kasus lain yang jadi sorotan publik adalah saat Bareskrim menersangkakan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang getol membela Samad dan BW. Denny ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik. Seperti halnya kasus Samad dan Bambang, kasus Denny pun tak jelas kapan bakal disidangkan.
Selain itu, publik pun menyoroti dibukanya kembali kasus yang menyeret Novel Baswedan, penyidik KPK. Novel sebetulnya ditersangkakan dalam kasus dugaan penganiayaan saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2012. Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sempat meminta Polri untuk tidak mengusut kasus ini agar tak ada kegaduhan antarpenegak hukum.
Di era Budi Waseso, Novel beberapa kali diperiksa bahkan akan ditahan. Namun Novel selalu lolos dari penahanan.
Kontroversi tak pernah berhenti. Pekan lalu, saat panitia seleksi calon pimpinan KPK tengah bekerja, Budi Waseso menyatakan seorang dari 48 calon pimpinan KPK berstatus tersangka. Kontan, pernyataan Budi Waseso mengagetkan banyak pihak. Hingga hari ini, nama tersangka tak pernah diumumkan ke publik. Hingga akhirnya kemarin, Bareskrim menggeledah Pertamina Foundation.
Isu pencopotan Budi Waseso beberapa hari setelah Bareskrim menggeledah PT Pelindo II. Menteri BUMN Rini Soemarmo sempat menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penggeledahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)