Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan polisi patroli jalan raya (PJR) kepada sopir truk ekspedisi di KM35 Tol Jakarta-Cikampek berujung damai. Kedua supir truk meminta maaf dan menjelaskan tidak ada pemukulan seperti yang disebut dalam video yang viral.
“Proses mediasi dilakukan di kantor PJR Jakarta Cikampek, Jatibening, Kota Bekasi,” tutur presenter Metro TV Wahyu Wiwoho dalam tayangan Headline News, Minggu, 19 September 2021.
Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri, AKP Ricky Atmaja, membenarkan aksi saling salip yang terekam video dan viral di media sosial pada pada Sabtu malam, 18 September 2021. Aksi kejar-kejara dalam video berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Sopor saling menyalip dengan kecepatan tinggi di lajur tiga dari Jakarta menuju Cikampek. Petugas PJR telah menilang kedua truk lantaran melanggar aturan lalu lintas. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan