Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Medcom.id
Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Medcom.id

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Beli Sabu Pakai Sistem 'Tempel'

Siti Yona Hukmana • 10 Juli 2021 18:56
Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir ZN. Diketahui, pembelian narkotika jenis sabu itu tidak dilakukan secara langsung.
 
"Jadi sopir ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu diletakkan di suatu tempat, istilahnya ditempel," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. 
 
Maka itu, polisi masih menyelidiki pengedar sabu tersebut. Sebab, sopir ZN tidak mengetahui sosok pengedar.

Baca: Kepolisian Bantah Mengistimewakan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie
 
"Mudah-mudahan dapat mengungkap atau menangkap siapa pengedar barang tersebut ke tiga tersangka," ungkap Panjiyoga.
 
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan sopir, ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. ZN ditangkap terlebih dahulu pada Rabu pagi. ZN mengaku diperintahkan Nia membeli sabu. 
 
Lalu, Nia diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore berbekal keterangan ZN. Kemudian, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam. 
 
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine. 
 
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan