Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id
Ilustrasi pemeriksaan. Medcom.id

Jelang Sidang Vonis, 21 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap

Zaenal Arifin • 27 Mei 2021 13:24
Jakarta: Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap 21 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 26 Mei 2021 malam. Mereka diduga simpatisan Muhammad Rizieq Shihab.
 
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kita interogasi," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Kamis, 27 Mei 2021.
 
Erwin mengungkapkan ke-21 orang tersebut terdiri atas 15 anak dan 6 dewasa. Mereka dibawa dari area PN Jaktim sekitar pukul 21.30 WIB.

"Mereka tidak mengenakan atribut (FPI)," ucap Erwin.
 
(Baca: 3.000 Personel Jaga Sidang Vonis Rizieq Shihab)
 
Erwin menyebut puluhan orang itu tengah diperiksa. Pemeriksaan terkait kedatangan jelang sidang putusan Rizieq terkait pelanggaran protokol kesehatan.
 
Polisi tetap memeriksa mereka meski tidak membawa benda mencurigakan. Pihaknya khawatir mereka menimbulkan kericuhan saat sidang hari ini, Kamis, 27 Mei 2021.
 
"Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran covid-19," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan