Ilustrasi sidang Rizieq Shihab. DOK Istimewa
Ilustrasi sidang Rizieq Shihab. DOK Istimewa

3.000 Personel Jaga Sidang Vonis Rizieq Shihab

Siti Yona Hukmana • 27 Mei 2021 07:27
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab. Ribuan personel dikerahkan menjaga sidang agar berjalan tertib dan lancar.
 
"Sekitar 3.000 (personel mengamankan sidang)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
 
Erwin menuturkan pengamanan sidang tak berbeda seperti sidang sebelumnya. Meski pengikut mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu diprediksi bakal berbondong-bondong ke PN Jaktim.

"Tidak ada yang khusus, (pengamanan) seperti biasa yang sudah berjalan," ujar Erwin.
 
Sebelumnya, Rizieq dituntut 2 tahun penjara dan pencabutan jabatan sebagai pengurus organisasi selama tiga tahun. Dia diyakini melanggar protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
(Baca: Rizieq Shihab Rencanakan Banding Meski Vonis Belum Dijatuhkan)
 
Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya pada Sabtu, 14 November 2020. Acara itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan banyak tidak menggunakan masker dan menjaga jarak. Akibatnya, terjadi penularan covid-19.
 
Kasus itu juga menjerat lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Mereka merupakan panitia acara hingga anggota organisasi terlarang FPI.
 
Rizieq juga dituntut hukuman 10 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara terkait kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 13 November 2020, itu juga menimbulkan penyebaran covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan