Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah terkait kasus terorisme. Keterlibatan keduanya dibongkar Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Fitria Sanjaya.
"FS (Fitria) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO (Farid) dan ZA (Zain). Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan, dan seterusnya," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021.
Menurut dia, Densus menangkap Fitria pada 2020. Namun, Fitria baru menyebutkan keterlibatan Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah baru-baru ini.
Baca: Densus 88 Bantah Sembunyikan Farid Okbah Cs dan Intimidasi Keluarga
Aswin mengatakan LAZ BM ABA menggalang dana berkamuflase sebagai lembaga penerima sedekah untuk pendidikan dan bantuan makanan serta pakaian ke Suriah. Modus itu untuk menggaet hati masyarakat.
Alhasil, Densus tidak kaget penangkapan Farid dan Zain atas keterlibatan di LAZ BM ABA dianggap sebagai kriminalisasi ulama. Masyarakat dianggap telah dibutakan oleh kedua tersangka itu.
"Padahal, kita juga di sini jelaskan tidak ada kriminalisasi, tidak ada tindakan kita yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Kita sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup di tangan," tegas Aswin.
Densus 88 menangkap Farid dan Zain di kediaman masing-masing Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Keduanya disebut sebagai anggota dan ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ustaz
Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah terkait kasus
terorisme. Keterlibatan keduanya dibongkar Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Fitria Sanjaya.
"FS (Fitria) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO (Farid) dan ZA (Zain). Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan, dan seterusnya," kata Kabag Bantuan Operasi
Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021.
Menurut dia, Densus menangkap Fitria pada 2020. Namun, Fitria baru menyebutkan keterlibatan Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah baru-baru ini.
Baca:
Densus 88 Bantah Sembunyikan Farid Okbah Cs dan Intimidasi Keluarga
Aswin mengatakan LAZ BM ABA menggalang dana berkamuflase sebagai lembaga penerima sedekah untuk pendidikan dan bantuan makanan serta pakaian ke Suriah. Modus itu untuk menggaet hati masyarakat.
Alhasil, Densus tidak kaget penangkapan Farid dan Zain atas keterlibatan di LAZ BM ABA dianggap sebagai kriminalisasi ulama. Masyarakat dianggap telah dibutakan oleh kedua tersangka itu.
"Padahal, kita juga di sini jelaskan tidak ada kriminalisasi, tidak ada tindakan kita yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Kita sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup di tangan," tegas Aswin.
Densus 88 menangkap Farid dan Zain di kediaman masing-masing Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Keduanya disebut sebagai anggota dan ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)