Jakarta: Ketua pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki enggan merespons kabar keberadaan namanya di bursa calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia belum bisa bicara banyak soal peluangnya masuk Dewas KPK.
"Memangnya nama saya disebut ya?" kata Ruki kepada Medcom.id, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurut dia, belum ada informasi formal maupun informal yang diterimanya soal penunjukan sebagai anggota Dewas KPK. Untuk itu, dia masih berhati-hari dalam membahas isu ini.
"Karena ini masih rumor, saya tidak bisa berkomentar," ucap Ruki.
Ruki menjabat sebagai ketua KPK Jilid I periode 16 Desember 2003–16 Desember 2007. Purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu menjadi lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971.
Dia sempat menduduki kursi anggota Komisi III DPR Fraksi ABRI pada 1992-1997. Pada 2015, dia dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang tersandung kasus hukum.
Di sisi lain, hingga saat ini, Presiden Jokowi belum membuka calon pengisi Dewas KPK. Jokowi hanya mengungkapkan pemilihan anggota Dewas KPK dalam tahap finalisasi. Sosok terpilih baru diperkenalkan saat pelantikan pimpinan KPK, Jumat, 20 Desember 2019.
Pemilihan Dewas KPK berbeda dengan seleksi pimpinan KPK. Presiden memilih langsung lima sosok terbaik menduduki posisi yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejumlah nama santer diisukan menduduki posisi. Mereka meliputi mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, mantan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Jakarta: Ketua pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki enggan merespons kabar keberadaan namanya di bursa calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia belum bisa bicara banyak soal peluangnya masuk Dewas KPK.
"Memangnya nama saya disebut ya?" kata Ruki kepada
Medcom.id, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurut dia, belum ada informasi formal maupun informal yang diterimanya soal penunjukan sebagai anggota Dewas KPK. Untuk itu, dia masih berhati-hari dalam membahas isu ini.
"Karena ini masih rumor, saya tidak bisa berkomentar," ucap Ruki.
Ruki menjabat sebagai ketua KPK Jilid I periode 16 Desember 2003–16 Desember 2007. Purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu menjadi lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971.
Dia sempat menduduki kursi anggota Komisi III DPR Fraksi ABRI pada 1992-1997. Pada 2015, dia dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang tersandung kasus hukum.
Di sisi lain, hingga saat ini, Presiden Jokowi belum membuka calon pengisi Dewas KPK. Jokowi hanya mengungkapkan pemilihan anggota Dewas KPK dalam tahap finalisasi. Sosok terpilih baru diperkenalkan saat pelantikan pimpinan KPK, Jumat, 20 Desember 2019.
Pemilihan
Dewas KPK berbeda dengan seleksi pimpinan KPK. Presiden memilih langsung lima sosok terbaik menduduki posisi yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejumlah nama santer diisukan menduduki posisi. Mereka meliputi mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, mantan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)