Jakarta: Tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati menunjuk Advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Ia pun telah membuka kasusnya kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
"Saat ini saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra. Tidak ada lagi satupun yang saya sembunyikan, semua sudah saya limpahkan kepada Pak Yusril," kata Habil di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 10 Juli 2019.
Oleh karena itu, ia mempersilakan Yusril membeberkan kasusnya kepada awak media. Yusril resmi menjadi kuasa hukum Habil Marati.
"Segala sesuatunya biarkan beliau Bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ujarnya.
Yusril mengunjungi Habil Marati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas permintaan Habil. Yusril dan Habil telah berdiskusi terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan itu.
Yusril membenarkan kliennya memberikan dana kepada seseorang. Namun, bukan untuk membeli senjata api melainkan untuk sebuah kegiatan.
"Ya sepanjang yang disampikan oleh Pak Habil beliau memberikan dana itu ya untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang, itu katanya Pak Habil," tutur Yusril.
Yusril mengaku tidak hanya mempertanyakan kasus itu kepada Habil, namun juga penyidik. Ia akan mencari tahu perkembangan penyidikan atas kasus tersebut.
"Nanti, tinggal proses dalam penegakan hukum. Kan kita mendengar semua keterangan kalau kita memutuskan apakah perkaran ini akan dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. Ini kan menyangkut bukan semata-mata kriminal biasa ada aspek-aspek politik dibelakangnya," pungkas Yusril.
Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. Namanya disebut dalam investigasi majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.
Habil telah ditahan polisi di Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang tersebut pada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk menembak mati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Jakarta: Tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati menunjuk Advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Ia pun telah membuka kasusnya kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
"Saat ini saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra. Tidak ada lagi satupun yang saya sembunyikan, semua sudah saya limpahkan kepada Pak Yusril," kata Habil di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 10 Juli 2019.
Oleh karena itu, ia mempersilakan Yusril membeberkan kasusnya kepada awak media. Yusril resmi menjadi kuasa hukum Habil Marati.
"Segala sesuatunya biarkan beliau Bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ujarnya.
Yusril mengunjungi Habil Marati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas permintaan Habil. Yusril dan Habil telah berdiskusi terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan itu.
Yusril membenarkan kliennya memberikan dana kepada seseorang. Namun, bukan untuk membeli senjata api melainkan untuk sebuah kegiatan.
"Ya sepanjang yang disampikan oleh Pak Habil beliau memberikan dana itu ya untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang, itu katanya Pak Habil," tutur Yusril.
Yusril mengaku tidak hanya mempertanyakan kasus itu kepada Habil, namun juga penyidik. Ia akan mencari tahu perkembangan penyidikan atas kasus tersebut.
"Nanti, tinggal proses dalam penegakan hukum. Kan kita mendengar semua keterangan kalau kita memutuskan apakah perkaran ini akan dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. Ini kan menyangkut bukan semata-mata kriminal biasa ada aspek-aspek politik dibelakangnya," pungkas Yusril.
Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. Namanya disebut dalam investigasi majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.
Habil telah ditahan polisi di Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang tersebut pada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk menembak mati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)