Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Keberadaan Veronica Koman Terdeteksi

Ilham Pratama Putra • 05 September 2019 16:38
Jakarta: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui persembunyian Veronica Koman (VK). Polisi segera menangkap tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur itu. 
 
"Kalau disebut (lokasi persembunyian) nanti malah kabur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.
 
Dedi menyebut polisi bakal menutup rapat-rapat keberadaan aktivis itu. Dia menyebut Polda Jatim terus berkoordinasi dengan Direktorat Intel dan Direktorat Siber Polri untuk menangkap Veronica. 

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebaran hoaks dan provokator Rabu, 4 September 2019. Sebelumnya, Tri Susanti dan Samsul Arifin ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
 
Kepolisian menggandeng International Criminal Police Organization (Interpol) untuk mengejar Veronica. Dia terpantau berada di luar negeri. 
 
Veronica menyebarkan nada provokatif soal Papua lewat twitter. Lewat akun pribadinya, @veronicakoman, dia menarasikan pemuda Papua terbunuh, ditembak hingga ajakan Papua merdeka.
 
"Ada cuitan yang di dalam negeri, Jakarta. Dan ada beberapa cuitan di luar negeri. Siber Bareskrim melalui laboratorium digital forensik dari awal sudah memaping itu," beber Dedi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan