Jakarta: Youtuber Pablo Benua disebut melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat kredit sebanyak 32 unit. Ini diketahui setelah polisi melakukan penyidikan.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung, di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Sapta mengungkapkan, 32 unit mobil itu terungkap atas dua laporan polisi dengan terlapor yang sama, yakni perusahaan pembiayaan (leasing). Kasus itu dilaporkan sejak Februari 2018.
"Ada dua laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," ungkap Sapta.
Pablo Benua diduga telah menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia. Dalam laporan pihak leasing, Pablo disebutkan telah menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V.
Baca juga: Pablo Benua Tersangka Penipuan Kendaraan
Penipuan dan penggelapan itu dilakukan dengan modus melunasi pembayaran cicilan. Namun, dalam jangka waktu cicilan yang sedang berjalan ia memindahtangankan mobil tersebut ke orang lain.
Pablo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia akan diperiksa perdana sebagai tersangka esok, Kamis, 25 Juli 2019.
Kasus ini terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 11 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi serta pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.
"Dalam penggeledahan kita menemukan puluhan STNK, setelah kita cek di Ditreskrimum ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018 lalu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Saat ini Pablo sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bersama istrinya Rey Utami dan artis Galih Ginanjar. Penyidik Ditreskrimsus menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan.
Jakarta: Youtuber Pablo Benua disebut melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat kredit sebanyak 32 unit. Ini diketahui setelah polisi melakukan penyidikan.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung, di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Sapta mengungkapkan, 32 unit mobil itu terungkap atas dua laporan polisi dengan terlapor yang sama, yakni perusahaan pembiayaan (leasing). Kasus itu dilaporkan sejak Februari 2018.
"Ada dua laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," ungkap Sapta.
Pablo Benua diduga telah menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia. Dalam laporan pihak
leasing, Pablo disebutkan telah menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V.
Baca juga:
Pablo Benua Tersangka Penipuan Kendaraan
Penipuan dan penggelapan itu dilakukan dengan modus melunasi pembayaran cicilan. Namun, dalam jangka waktu cicilan yang sedang berjalan ia memindahtangankan mobil tersebut ke orang lain.
Pablo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia akan diperiksa perdana sebagai tersangka esok, Kamis, 25 Juli 2019.
Kasus ini terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 11 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi serta pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.
"Dalam penggeledahan kita menemukan puluhan STNK, setelah kita cek di Ditreskrimum ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018 lalu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Saat ini Pablo sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bersama istrinya Rey Utami dan artis Galih Ginanjar. Penyidik Ditreskrimsus menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)