Jakarta: Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku tidak mengetahui bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo melakukan permainan haram dengan mantan Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih dalam proyek mulut tambang PLTU Riau-1. Kepercayaan Basir dimanfaatkan Eni dan Kotjo.
"Untuk fee, tadi disampaikan Pak Kotjo, demi Allah saya tidak tahu sama sekali soal fee, sampai akhir pun tidak tahu kecuali di berita. Yang dibagikan Bu Eni dan Pak Kotjo saya tidak pernah tahu satu rupiah pun," kata Sofyan dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
Dia mengaku awalnya senang karena pekerjaannya diberi dukungan oleh Eni yang merupakan anggota DPR. Ia bilang tidak ada pemikiran lain saat itu, Sofyan mengaku hanya senang bahwa proyeknya direstui negara.
"Waktu ketemu ibu saya spontan karena dukung ibu di DPR. Bu top kerjanya, maksud saya diskusi hasil pertemuan dengan Komisi VII DPR, Pak Sofyan dan Pak Kotjo juga kerja keras. Ini salah," ujar Basir.
Sofyan membenarkan bahwa dirinya menolak pemberian jatah untuknya. Dia kukuh tidak mau menerima uang lain selain jatah yang sudah ditentukan oleh negara secara legal.
"Masalah uang, saya tidak bisa terima uang. Saya sangat cukup diberikan negara," tegas mantan Dirut BRI ini.
Jakarta: Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku tidak mengetahui bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo melakukan permainan haram dengan mantan Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih dalam proyek mulut tambang PLTU Riau-1. Kepercayaan Basir dimanfaatkan Eni dan Kotjo.
"Untuk fee, tadi disampaikan Pak Kotjo, demi Allah saya tidak tahu sama sekali soal fee, sampai akhir pun tidak tahu kecuali di berita. Yang dibagikan Bu Eni dan Pak Kotjo saya tidak pernah tahu satu rupiah pun," kata Sofyan dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
Dia mengaku awalnya senang karena pekerjaannya diberi dukungan oleh Eni yang merupakan anggota DPR. Ia bilang tidak ada pemikiran lain saat itu, Sofyan mengaku hanya senang bahwa proyeknya direstui negara.
"Waktu ketemu ibu saya spontan karena dukung ibu di DPR. Bu top kerjanya, maksud saya diskusi hasil pertemuan dengan Komisi VII DPR, Pak Sofyan dan Pak Kotjo juga kerja keras. Ini salah," ujar Basir.
Sofyan membenarkan bahwa dirinya menolak pemberian jatah untuknya. Dia kukuh tidak mau menerima uang lain selain jatah yang sudah ditentukan oleh negara secara legal.
"Masalah uang, saya tidak bisa terima uang. Saya sangat cukup diberikan negara," tegas mantan Dirut BRI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)