medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri BUMN Rini Sumarno, terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda untuk tersangka Emirsyah Satar.
"Kemarin disampaikan pimpinan, kami undang Menteri BUMN untuk keperluan pencegahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Febri mengatakan Rini akan dikonfirmasi soal proses pengadaan pesawat khususnya untuk maskapai Garuda Indonesia. KPK juga akan meminta saran dari Rini bagaimana mengefektifkan pengadaan dengan memangkas pihak yang menjadi perantara.
Pasalnya kata Febri, dalam kasus pembelian mesin pesawat Garuda ini diduga ada pihak perantara yang mengharuskan pengadaan berasal dari uang negara, sehingga negara dirugikan.
"Kami menduga salah satu pihak (perantara) tersangka saat ini, SS. Posisinya sebagai perangara dengan perusahaan di Singapura. Kami sinkronkan pencegahan dan penindakan," jelas Febri.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri BUMN Rini Sumarno, terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda untuk tersangka Emirsyah Satar.
"Kemarin disampaikan pimpinan, kami undang Menteri BUMN untuk keperluan pencegahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Febri mengatakan Rini akan dikonfirmasi soal proses pengadaan pesawat khususnya untuk maskapai Garuda Indonesia. KPK juga akan meminta saran dari Rini bagaimana mengefektifkan pengadaan dengan memangkas pihak yang menjadi perantara.
Pasalnya kata Febri, dalam kasus pembelian mesin pesawat Garuda ini diduga ada pihak perantara yang mengharuskan pengadaan berasal dari uang negara, sehingga negara dirugikan.
"Kami menduga salah satu pihak (perantara) tersangka saat ini, SS. Posisinya sebagai perangara dengan perusahaan di Singapura. Kami sinkronkan pencegahan dan penindakan," jelas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)