medcom.id, Jakarta: Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok mulai banyak berdatangan ke daerah-daerah di Indonesia. kehadiran TKA tersebut dinilai menyalahi aturan.
Wakil DPR Fahri Hamzah berpendapat, tentara bisa dikerahkan untuk mengusir TKA ilegal. Sebab tak dapat dipungkiri, masuknya pendatang ke Indonesia merupakan penyusupan.
"Kalau sudah terlalu banyak pendatang liar di negara ini, tentara pun bisa kita kerahkan sebab itu bisa dibilang infiltrasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Fahri juga meminta Dirjen Imigrasi bersama pemerintah mengumumkan data valid jumlah TKA asal negeri Tiongkok itu. Sebab bukan tidak mungkin, bebas visa kunjungan yang seharusnya turis murni namun disalahgunakan oleh pekerja asing itu.
"Pemerintah memberikan jawaban resmi, harus ada data yang valid, yang resmi, jangan setiap lembaga memberikan data yang berbeda-beda," ujar Fahri.
Fahri juga menilai, tidak ada yang salah soal kebijakan bebas visa, kebebasan bergerak dari satu negara ke negara lain merupakan Hak Asasi Manusia. Namun perlu ditekankan, ada syarat-syarat teretentu bagi pendatang untuk datang ke Indonesia.
"Jadi kalau ada orang masuk dalam data imigrasi tapi belum keluar sampai dengan tanggal yang ditentukan harusnya alert system di dirjen imigrasi itu bunyi. Bila perlu langsung bikin pengumuman, orang ini sudah melampaui batas dan tolong dicari di mana dan ditangkap," ucap Fahri.
medcom.id, Jakarta: Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok mulai banyak berdatangan ke daerah-daerah di Indonesia. kehadiran TKA tersebut dinilai menyalahi aturan.
Wakil DPR Fahri Hamzah berpendapat, tentara bisa dikerahkan untuk mengusir TKA ilegal. Sebab tak dapat dipungkiri, masuknya pendatang ke Indonesia merupakan penyusupan.
"Kalau sudah terlalu banyak pendatang liar di negara ini, tentara pun bisa kita kerahkan sebab itu bisa dibilang infiltrasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Fahri juga meminta Dirjen Imigrasi bersama pemerintah mengumumkan data valid jumlah TKA asal negeri Tiongkok itu. Sebab bukan tidak mungkin, bebas visa kunjungan yang seharusnya turis murni namun disalahgunakan oleh pekerja asing itu.
"Pemerintah memberikan jawaban resmi, harus ada data yang valid, yang resmi, jangan setiap lembaga memberikan data yang berbeda-beda," ujar Fahri.
Fahri juga menilai, tidak ada yang salah soal kebijakan bebas visa, kebebasan bergerak dari satu negara ke negara lain merupakan Hak Asasi Manusia. Namun perlu ditekankan, ada syarat-syarat teretentu bagi pendatang untuk datang ke Indonesia.
"Jadi kalau ada orang masuk dalam data imigrasi tapi belum keluar sampai dengan tanggal yang ditentukan harusnya alert system di dirjen imigrasi itu bunyi. Bila perlu langsung bikin pengumuman, orang ini sudah melampaui batas dan tolong dicari di mana dan ditangkap," ucap Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)