medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar minta aparat kepolisian serius menangani dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.
Antasari menganggap kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya merupakan rekayasa pihak tertentu berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK saat ia menjabat sebagai ketua.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus meluruskan kembali jika terdapat pembengkokkan hukum di masa lalu berkaitan dengan kasus Antasari.
"Intinya kalau ada pembengkokkan hukum di masa lalu sudah sepatutnya para aparat penegak hukum meluruskan kembali. Jika ada pembengkokkan hukum, harus sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2017).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini juga berharap Antasari dapat membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Namun, jika tidak terdapat bukti, Antasari juga harus menerima konsekuensi jika pihak SBY melakukan gugatan balik.
"Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Dan pihak keamanan atau kepolisian harus menerima laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada. Dan kalau memang terpenuhi buktinya, harus diumumkan kepada publik. Agar masalah ini tidak berlarut-larut hingga terjadi perang terbuka diantara elit politik," ucap Bamsoet.
Bamsoet menegaskan bahwa hal ini tidak hanya berlaku bagi Antasari, tapi juga bagi seluruh Warga Negara Indonesia. "Kalau merasa dirinya dikriminalisasi ya harus dibuktikan. Biarkan hukum yang menyelesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut nama Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai pihak yang mengetahui perkara pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News