Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. ANT/Sigid Kurniawan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. ANT/Sigid Kurniawan

Novel Bamukmin Heran Diseret dalam Kasus TPPU

Arga sumantri • 10 Februari 2017 14:17
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin heran diseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua. Novel mengaku tak tahu menahu soal kasus itu.
 
"Sebenarnya enggak ada keterkaitan apa-apa dari Novel untuk masalah pencucian uang ini," jelas pengacara Novel, Nurhayati, di Gedung Bareskrim, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2017.
 
Menurut dia, kliennya tidak punya sangkut paut dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. "Makanya kenapa, beliau sendiri heran kenapa dipanggil sebagai saksi," ucap Nurhayati.

Dia menjelaskan, Novel tak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini lantaran sudah ada acara lain.  Nurhayati pun menyampaikan surat pengajuan penundaan pemeriksaan kepada polisi. 
 
"Pak Novel sudah ada agenda, memang enggak bisa hadir," papar dia. 
 
Kendati begitu, Nurhayati memastikan, kliennya siap menjalani pemeriksaan polisi. Pemeriksaan, kata dia, bakal jadi wadah Novel mengklarifikasi berbagai hal kepada penyidik. 
 
Baca: 4 Orang Dipanggil Penyidik terkait Kasus TPPU Bachtiar Nasir
 
Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sempat diumumkan kepada publik menerima dana untuk Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 dan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Namun, Novel Chaidir menyatakan jika tak ada sumbangan terhadap Aksi Bela Islam III.
 
Pernyataan itu beredar di pemberitaan media daring. Inti keterangan Novel menyebut Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) tidak membuka rekening donasi untuk Aksi Bela Islam III.
 
Menjadi persoalan ketika polisi melihat rekening itu benar-benar ada. Selain itu, ada pula dana masuk yang kemudian diduga disalahgunakan dan uangnya diambil melalui pencucian uang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan