Identas palsu yang disita oleh bea cukai. Foto: MI/Arya Manggala
Identas palsu yang disita oleh bea cukai. Foto: MI/Arya Manggala

Bea Cukai Curiga KTP-el Palsu untuk Kejahatan Perbankan

Husen Miftahudin • 11 Februari 2017 02:03
medcom.id, Jakarta: Temuan paket berisi 36 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), 32 lembar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), satu buku tabungan BCA, dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dicurigai untuk kepentingan tindakan kejahatan.
 
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, paket yang dibawa melalui perusahaan jasa pengiriman FedEx seberat 560 gram itu berasal dari Kamboja. Berdasarkan pengalaman Bea Cukai, negara ini memang rawan pelanggaran.
 
"Sebelumnya Bea Cukai juga pernah menahan sejenis ID Card dalam bentuk kartu kredit," ujar Heru dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februari 2017.

Dia menduga, temuan sebanyak 32 lembar NPWP dan 36 lembar KTP untuk kejahatan ekonomi, utamanya kejahatan perbankan. Ini tak lepas dari prosedur pembuatan kartu kredit dan rekening di perbankan yang harus melampirkan KTP dan NPWP sebagai syarat utamanya.
 
"Kami menganalisa dan menduga bahwa impor ini ditujukan untuk kepentingan kejahatan ekonomi,"
 
Kejahatan tersebut bisa dalam bentuk kejahatan siber, bisa juga dalam bentuk pencucian uang. Karena kejahatan-kejahatan itu memerlukan rekening sebagai tempat menampung hasil kejahatan.
 
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencurigai paket yang dibawa perusahaan jasa titipan FedEx dari Kamboja pada 3 Februari 2017. Paket box tersebut langsung dipindai dengan menggunakan X-Ray.
 
Petugas yang mencocokkan paket lewat gambar X-Ray dengan dokumen manifes ID Card menemukan kejanggalan. Akhirnya, petugas Bea Cukai membuka paket yang disaksikan langsung oleh petugas FedEx.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>