medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal pembunungan Wayan Mirna Salihin menghadapi sidang vonis, hari ini. Polisi menerjunkan 489 personel polisi untuk menjaga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.
"(Pasukan) BKO Polda Metro Jaya 400 personel, dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran 89 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Kamis (27/10/2016).
Penjagaan dilakukan sejak pagi hingga sidang selesai. Sesuai agenda, sidang vonis akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Vonis untuk Jessica akan dijatuhkan setelah pengadilan menggelar 31 sidang. Persidangan bukan hanya menyajikan adu fakta dan bukti, melainkan juga adu argumentasi serta keilmuwan para ahli.
Baca: Hari Ini Hakim Bakal Putuskan Vonis Buat Jessica
Sidang pertama berlangsung pada 15 Juni 2016. Setidaknya, 46 saksi dihadirkan untuk memberi keterangan.
Jaksa Penuntut umum menghadirkan 30 saksi. Sebanyak 17 di antaranya merupakan saksi fakta. Mulai keluarga Mirna hingga pegawai Kafe Olivier.
Sementara itu, 11 di antaranya merupakan saksi ahli, yang terdiri dari dua ahli forensik, dua ahli toksikologi, dua ahli psikologi, dan satu ahli psikiatri. Jaksa juga menghadirkan dua ahli digital forensik, satu ahli hukum pidana, dan satu ahli kriminologi.
Baca; Jessica Siap Mental Dengar Vonis Hakim
Jaksa juga menghadirkan seorang polisi dari Australia untuk menjadi saksi pada kesempatan pamungkas. Di samping itu, jaksa pun turut membacakan keterangan bos Jessica di Australia, Kristie Louise Charter yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan 13 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi fakta yang merupakan tamu terdekat dari meja nomor 54, tempat Jessica, Mirna, dan Hani Juwita Boon ngopi bareng di Kafe Olivier.
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal pembunungan Wayan Mirna Salihin menghadapi sidang vonis, hari ini. Polisi menerjunkan 489 personel polisi untuk menjaga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.
"(Pasukan) BKO Polda Metro Jaya 400 personel, dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran 89 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Kamis (27/10/2016).
Penjagaan dilakukan sejak pagi hingga sidang selesai. Sesuai agenda, sidang vonis akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Vonis untuk Jessica akan dijatuhkan setelah pengadilan menggelar 31 sidang. Persidangan bukan hanya menyajikan adu fakta dan bukti, melainkan juga adu argumentasi serta keilmuwan para ahli.
Baca: Hari Ini Hakim Bakal Putuskan Vonis Buat Jessica
Sidang pertama berlangsung pada 15 Juni 2016. Setidaknya, 46 saksi dihadirkan untuk memberi keterangan.
Jaksa Penuntut umum menghadirkan 30 saksi. Sebanyak 17 di antaranya merupakan saksi fakta. Mulai keluarga Mirna hingga pegawai Kafe Olivier.
Sementara itu, 11 di antaranya merupakan saksi ahli, yang terdiri dari dua ahli forensik, dua ahli toksikologi, dua ahli psikologi, dan satu ahli psikiatri. Jaksa juga menghadirkan dua ahli digital forensik, satu ahli hukum pidana, dan satu ahli kriminologi.
Baca; Jessica Siap Mental Dengar Vonis Hakim
Jaksa juga menghadirkan seorang polisi dari Australia untuk menjadi saksi pada kesempatan pamungkas. Di samping itu, jaksa pun turut membacakan keterangan bos Jessica di Australia, Kristie Louise Charter yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan 13 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi fakta yang merupakan tamu terdekat dari meja nomor 54, tempat Jessica, Mirna, dan Hani Juwita Boon ngopi bareng di Kafe Olivier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)