medcom.id, Jakarta: Majelis hakim meyakini Jessica Kumala Wongso dengan sengaja membunuh Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan itu memakai Sianida yang ditemukan dalam es kopi vietnam (vietnamese ice coffee/VIC).
Hakim anggota Binsar Gultom saat membacakan pertimbangan mengatakan, meski penasihat hukum Jessica menyebut tidak ada yang melihat Jessica menaruh sianida dalam kopi, tetapi majelis hakim berkeyakinan lain.
"Majelis berpendapat secara faktual kurang lebih 51 menit hanya terdakwa yang menguasai VIC di meja 54. Sesuai hati nurani majelis hakim, Jessica tahu siapa yang memasukkan sianida dalam kopi," kata Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Bahkan, kata Binsar, Jessica mengetahui siapa yang menggeser minuman VIC dari ujung sofa ke tengah sofa hingga ke tempat Mirna akan duduk. "Hingga, misalnya, lalat yang menghinggap di meja, Jessica yang paling mengetahuinya," tambah Binsar.
Tak cuma itu, lanjutnya, Jessica juga tampak gelisah ketika Mirna belum datang. Padahal, ia sudah bertanya lewat WhatsApp, tapi tidak dijawab Mirna.
Jessica, tambah Binsar, dari tayangan CCTV terlihat makin kaget saat mengetahui Hani Boon Juwita juga datang dalam pertemuan di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Jessica tampak gelisah apabila Mirna datang bersama orang lain, rencana jahat Jessica tidak berhasil," ujar Binsar.
Jessica juga, kata hakim, nampak tidak fokus dan menutup mulut ketika Mirna mengaduk VIC yang ada sianida. Hal ini dilihat dari CCTV.
"Berdasarkan pertimbangan di atas unsur sengaja melakukan pembunuhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan," pungkas Binsar.
medcom.id, Jakarta: Majelis hakim meyakini Jessica Kumala Wongso dengan sengaja membunuh Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan itu memakai Sianida yang ditemukan dalam es kopi vietnam (
vietnamese ice coffee/VIC).
Hakim anggota Binsar Gultom saat membacakan pertimbangan mengatakan, meski penasihat hukum Jessica menyebut tidak ada yang melihat Jessica menaruh sianida dalam kopi, tetapi majelis hakim berkeyakinan lain.
"Majelis berpendapat secara faktual kurang lebih 51 menit hanya terdakwa yang menguasai VIC di meja 54. Sesuai hati nurani majelis hakim, Jessica tahu siapa yang memasukkan sianida dalam kopi," kata Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Bahkan, kata Binsar, Jessica mengetahui siapa yang menggeser minuman VIC dari ujung sofa ke tengah sofa hingga ke tempat Mirna akan duduk. "Hingga, misalnya, lalat yang menghinggap di meja, Jessica yang paling mengetahuinya," tambah Binsar.
Tak cuma itu, lanjutnya, Jessica juga tampak gelisah ketika Mirna belum datang. Padahal, ia sudah bertanya lewat WhatsApp, tapi tidak dijawab Mirna.
Jessica, tambah Binsar, dari tayangan CCTV terlihat makin kaget saat mengetahui Hani Boon Juwita juga datang dalam pertemuan di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Jessica tampak gelisah apabila Mirna datang bersama orang lain, rencana jahat Jessica tidak berhasil," ujar Binsar.
Jessica juga, kata hakim, nampak tidak fokus dan menutup mulut ketika Mirna mengaduk VIC yang ada sianida. Hal ini dilihat dari CCTV.
"Berdasarkan pertimbangan di atas unsur sengaja melakukan pembunuhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan," pungkas Binsar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)