"Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali mengatakan mereka semua kini dipanggil KPK. Namun, cuma enam orang yang memenuhi panggilan penyidik.
"Info yang kami peroleh telah hadir enam orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Baca: 4 Eks Anggota DPRD Jambi Dijebloskan ke Lapas |
Ali belum bisa memberikan informasi lanjutan sekarang. Keterangan resmi KPK bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id