Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id
Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id

2 Pengadil di MA Tersandung Korupsi, Ketua Hakim Agung Minta Maaf

Tri Subarkah • 03 Januari 2023 12:33
Jakarta: Ketua Hakim Agung Syarifuddin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ditangkap dan ditahannya dua hakim agung maupun beberapa pengawai Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut situasi tersebut bagaikan buah simalakama karena pejabat yang ditindak KPK adalah rekan sejawatnya.
 
"Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampiakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata Syarifuddin dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara daring, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Hakim agung yang telah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara adalah Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh. Sementara itu, aparatur MA lainnya yang terjerat kasus tersebut adalah hakim yustisial Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, staf Gazalba bernama Redhy Novarisza, serta dua PNS MA, yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri.

Syarifuddin mengatakan pihaknya menyerahkan secara penuh proses hukum yang dihadapi anak buahnya kepada KPK. Kendati demikian, dia berharap agar asas praduga tak bersalah maupun due process of law tetap dijalankan dengan baik dan benar.
 
Menurut dia, kasus tersebut telah mencoreng wajah peradilan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. "Situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama beratnya. Para oknum yang ditndak, baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung sendiri, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya," ujar Syarifuddin.
 

Baca Juga: KY Kantongi Nama Pihak Lain yang Diduga Terlibat Kasus Suap di MA


Dia mengaku telah berulang kali mengingatkan anak buahnya dalam setiap pembinaan, pertemuan, maupun rapat internal. Namun, penindakan pada akhirnya harus dilakukan karena mereka tetap nekat melakukan penyimpangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan