Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyambangi gedung Bareskrim Polri. Kak Seto berkoordinasi dengan Direktrur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membahas perlindungan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kak Seto mengatakan Polri wajib melindungi anak-anak Sambo dari tindak kekerasan, baik yang dilakukan orang dewasa maupun anak-anak. Termasuk, anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena harus berpisah dengan kedua orang tuanya.
"Sementara ada yang paling kecil masih SD dan yang bungsu masih 1,5 tahun ini butuh perlindungan khusus," ujar Kak Seto.
Kak Seto mengaku akan menanyakan seberapa jauh langkah Polri dalam pemberian perlindungan terhadap warganya. Anak-anak Irjen Ferdy Sambo disebut warga Polri karena keluarga anggota Korps Bhayangkara.
"Jadi, kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ungkap dia.
LPAI juga menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi anak-anak Irjen Sambo. Perlakuan itu, kata dia, tidak hanya dilakukan terhadap keluarga jenderal bintang dua itu, namun ke semua anak-anak yang mendapat perundungan.
"Kami lakukan di berbagai tempat untuk anak-anak di luar sana dan kami juga dapat banyak bantuan dari Polri dan nanti saat dibutuhkan kami juga siap dan di sini hanya mengingatkan saja," tutur Kak Seto.
Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyambangi gedung Bareskrim Polri. Kak Seto berkoordinasi dengan Direktrur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membahas perlindungan terhadap anak-anak Irjen
Ferdy Sambo (FS).
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kak Seto mengatakan
Polri wajib melindungi anak-anak Sambo dari tindak kekerasan, baik yang dilakukan orang dewasa maupun anak-anak. Termasuk, anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena harus berpisah dengan kedua orang tuanya.
"Sementara ada yang paling kecil masih SD dan yang bungsu masih 1,5 tahun ini butuh perlindungan khusus," ujar Kak Seto.
Kak Seto mengaku akan menanyakan seberapa jauh langkah Polri dalam pemberian perlindungan terhadap warganya. Anak-anak Irjen Ferdy Sambo disebut warga Polri karena keluarga anggota Korps Bhayangkara.
"Jadi, kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ungkap dia.
LPAI juga menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi anak-anak
Irjen Sambo. Perlakuan itu, kata dia, tidak hanya dilakukan terhadap keluarga jenderal bintang dua itu, namun ke semua anak-anak yang mendapat perundungan.
"Kami lakukan di berbagai tempat untuk anak-anak di luar sana dan kami juga dapat banyak bantuan dari Polri dan nanti saat dibutuhkan kami juga siap dan di sini hanya mengingatkan saja," tutur Kak Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)