Ilustrasi skripsi. Pexel
Ilustrasi skripsi. Pexel

KPK Sebut Pakai Joki Skripsi di Kampus Memulai Kebiasaan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 13 November 2022 08:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antirasuah di Univesitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, pada Jumat, 11 November 2022. Lembaga Antikorupsi itu mengingatkan para mahasiswa untuk tidak mencoba jasa joki skripsi.
 
Biro jasa kotor itu dinilai bisa membahayakan negara. Pasalnya, sikap koruptif bakal tertanam dalam diri mahasiswa yang mencoba joki skripsi.
 
"Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 13 November 2022.

Wawan mengatakan jasa joki skripsi bisa menghilangkan keaslian penilaian dalam tulisan ilmiah mahasiswa. Angka bagus yang didapatkan mahasiswa yang menjoki skripsinya juga tidak bisa dibanggakan.
 
"Sekarang yang terjadi enggak usah capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki)," ujar Wawan.
 
Para mahasiswa di Untan diminta untuk tidak mencoba jasa joki untuk skripsinya. Karya ilmiah itu wajib dikerjakan sendiri untuk mencegah korupsi semakin banyak di masa depan.

Baca: Pemda Kerja Cerdas Dong, KPK Tidak Mau Pembangunan Proyek Nyusahin Masyarakat


Seluruh civitas Untan juga diminta tegas menghilangkan kebiasaan joki di kampusnya. Konsistensi dari seluruh civitas Untan juga dibutuhkan untuk menjaga alumninya bukan koruptor di masa depan.
 
Selain itu, civitas di Untan juga diminta konsisten menolak suap dalam penerimaan mahasiswa. Suap penerimaan mahasiswa sama bahayanya dengan joki skripsi. Keduanya bisa menciptakan kebiasaan korupsi di masa depan.
 
"Kalau hal ini dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari tentu akan berkembang menjadi suap dan gratifikasi di masa depan. Dua kasus itu memiliki presentase 80 persen dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ucap Wawan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan