Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. MI/Galih Pradipta
Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. MI/Galih Pradipta

KPK Bantu Bobby Nasution Selesaikan Masalah Aset di Medan

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2022 15:45
Jakarta: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby meminta bantuan KPK untuk menertibkan aset prasarana dan sarana utilitas di Medan.
 
"Melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU (prasarana dan sarana utilitas) yang masih menghadapi beberapa kendala," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.
 
KPK juga mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meluruskan masalah aset ini. Aset yang ingin ditertibkan, yakni puluhan perumahan yang ada di Medan.

KPK mencatat ada 106 aset perumahan bermasalah di Medan. Namun, baru delapan perumahan yang bisa diserahterimakan sepanjang 2020 sampai 2021.
 
"Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021. PSU dari delapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 miliar," ujar Ipi.
 

Baca: Firli Minta Kebiasaan Pemberian Uang Ketok Palu Disetop


KPK juga mencatat ada enam perumahan yang tengah menjalani proses pengukuran ulang. Enam perumahan ini memiliki luas 11.888 meter persegi dan ditaksir memiliki harga total Rp39 miliar.
 
Ipi berharap masalah aset perumahan ini bisa kelar cepat. Aset itu harus bisa manfaatkan Pemerintah Kota Medan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," ucap Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan