Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Butuh Waktu Tentukan Tersangka Korupsi Bansos

Candra Yuri Nuralam • 05 September 2022 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) terus diusut. Lembaga Antikorupsi itu membutuhkan waktu menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
 
"Butuh waktu untuk menentukan langkah hukum berikutnya dari hasil penyelidikan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
 
Kasus itu masih ada di tahap penyelidikan. KPK berupaya meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Sejauh ini masih dilakukan proses penyelidikan," ujar Ali.
 
Salah satu data mempercepat penyelidikan kasus itu ialah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lembaga Antirasuah masih menunggu data tersebut.
 
KPK berambisi menyelesaikan kasus rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan cepat. Lembaga Antikorupsi menunggu audit BPKP.
 

Baca: KPK Ingin Kasus Bansos Cepat Selesai


"Kami sebenarnya maunya cepat, namun demikian partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Karyoto mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam pengadaan bansos itu. Namun, penghitungan dari BPKP memakan waktu cukup lama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan