"Sehingga, bilamana memungkinkan KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp432,07 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Komisaris Jenderal (purn) itu menyampaikan pengajuan tambahan anggaran belanja pegawai mengacu pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp290,07 miliar.
"Perhitungan KPK atas dasar amanat PP itu maka kebutuhan anggaran tambahan belanja pegawai dibutuhkan tambahan Rp290,07 miliar," kata dia.
Baca: Anggaran Pemberantasan Korupsi 2023 Merosot Dibandingkan 2022 |
Sedangkan tambahan anggaran untuk pembelian alat teknologi informasi berdasarkan hasil kunjungan ke Republik Ceko. Di sana, lembaga antikorupsi berdiskusi dan menghadiri pameran informasi dan teknologi di Praha.
Firli menyampaikan KPK membutuhkan alat-alat tersebut. Sehingga, dibutuhkan penambahan anggaran untuk pengadaan.
"Kita membutuhkan alat teknologi dengan besaran anggaran Rp142 miliar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id