Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.

M Taufik Diminta Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang

Candra Yuri Nuralam • 08 September 2022 15:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI M Taufik hari ini, 8 September 2022. Dia mengaku diminta memberikan informasi terkait proses penganggaran dalam pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018 sampai 2019.
 
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.
 
Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.

"Ya saya misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok," tutur Taufik.

Baca: Surya Darmadi: Saya Enggak Korupsi 


Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Lembaga Antikorupsi itu masih belum membeberkan nama tersangkanya hingga saat ini.
 
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan