Lukas Enembe Didesak Pertanggungjawabkan Perbuatannya
Candra Yuri Nuralam • 10 Oktober 2022 19:17
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe didesak mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diyakini bisa membuat masyarakat Papua marah jika kasusnya berlarut.
"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya, terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua hingga membuat marah orang Papua," kata Ondofolo (Kepala Adat) Sosiri Sentani, Boas Assa Enoch, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Boas menyebut warga Papua malu dengan tindakan Lukas. Lukas diminta tidak membawa nama Papua dalam semua bantahannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan KPK.
"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe dinilai merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua juga," ucap Boas.
Masyarakat Papua juga diminta tidak ikut membela Lukas. Tindakan kotor yang dilakukan Lukas disebut tidak mewakili Papua.
"Masyarakat dari semua elemen yang ada harus dapat menjaga kedamaian Papua dalam bingkai NKRI," ucap Boas.
Sementara itu, KPK menegaskan bakal menuntaskan kasus ini. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Lukas.
"KPK pun meyakinkan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Pendalaman perkara pun terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil ulang istri Lukas, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.
Ali mengatakan pemanggilan kedua Yulce dan Bona segera dilakukan. Keduanya diharapkan kooperatif.
"Dengan sikap kooperatif ini, maka proses penegakkan hukum menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien," ucap Ali.
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe didesak mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diyakini bisa membuat masyarakat Papua marah jika kasusnya berlarut.
"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya, terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua hingga membuat marah orang Papua," kata Ondofolo (Kepala Adat) Sosiri Sentani, Boas Assa Enoch, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Boas menyebut warga Papua malu dengan tindakan Lukas. Lukas diminta tidak membawa nama Papua dalam semua bantahannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan KPK.
"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe dinilai merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua juga," ucap Boas.
Masyarakat Papua juga diminta tidak ikut membela Lukas. Tindakan kotor yang dilakukan Lukas disebut tidak mewakili Papua.
"Masyarakat dari semua elemen yang ada harus dapat menjaga kedamaian Papua dalam bingkai NKRI," ucap Boas.
Sementara itu, KPK menegaskan bakal menuntaskan kasus ini. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Lukas.
"KPK pun meyakinkan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Pendalaman perkara pun terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil ulang istri Lukas, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.
Ali mengatakan pemanggilan kedua Yulce dan Bona segera dilakukan. Keduanya diharapkan kooperatif.
"Dengan sikap kooperatif ini, maka proses penegakkan hukum menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien," ucap Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)