Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan terus terbuka untuk diakses masyarakat. Burhanuddin menegaskan, melalui program penerangan dan penyuluhan hukum, masyarakat bisa mendapatkan informasi Korps Adhyaksa secara terkini.
“Program penerangan hukum dan penyuluhan hukum, telah digalakkan melalui berbagai media. Ada yang langsung dengan mendatangi masyarakat atau secara virtual,” tulis Jaksa Agung di akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin.
Burhanuddin melanjutkan, program penerangan dan penyuluhan hukum dilakukan dengan berbagai media, baik langsung mendatangi masyarakat atau secara virtual.
Di sisi lain, Kejaksaan turut memanfaatkan media elektronik dan media sosial sebagai sarana tercepat, dan terupdate untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
“Ini bisa diakses di mana saja,” ungkap Burhanuddin.
Baca: Kejagung: Dakwaan Ferdy Sambo Sesuai Bukti dan Saksi
Sebelumnya, Jaksa Agung juga kerap mengingkatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk berani memublikasikan pengungkapan kasus dan kinerja Korps Adhyaksa.
Menurut Burhanuddin, jika kerja Kejaksaan tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat akan tetap menganggap Korps Adhyaksa tertidur.
“Saya terus mengingatkan teman-teman untuk berani publikasikan pengungkapan kasus. Harus diingat, sehebat apapun kita bekerja, namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” kata Burhanuddin.
Jakarta:
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan terus terbuka untuk diakses masyarakat. Burhanuddin menegaskan, melalui program penerangan dan penyuluhan hukum, masyarakat bisa mendapatkan informasi Korps Adhyaksa secara terkini.
“Program penerangan hukum dan penyuluhan hukum, telah digalakkan melalui berbagai media. Ada yang langsung dengan mendatangi masyarakat atau secara virtual,” tulis Jaksa Agung di akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin.
Burhanuddin melanjutkan, program penerangan dan penyuluhan hukum dilakukan dengan berbagai media, baik langsung mendatangi masyarakat atau secara virtual.
Di sisi lain, Kejaksaan turut memanfaatkan media elektronik dan media sosial sebagai sarana tercepat, dan terupdate untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
“Ini bisa diakses di mana saja,” ungkap Burhanuddin.
Baca:
Kejagung: Dakwaan Ferdy Sambo Sesuai Bukti dan Saksi
Sebelumnya, Jaksa Agung juga kerap mengingkatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk berani memublikasikan pengungkapan kasus dan kinerja Korps Adhyaksa.
Menurut Burhanuddin, jika kerja Kejaksaan tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat akan tetap menganggap Korps Adhyaksa tertidur.
“Saya terus mengingatkan teman-teman untuk berani publikasikan pengungkapan kasus. Harus diingat, sehebat apapun kita bekerja, namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” kata Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)