Jakarta: Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana dimutasi. Dia dicopot karena menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah potensi penyebaran virus korona (covid-19).
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya (Inspektur Jenderal Nana Sudjana) sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Menurut dia, Polri tidak membeda-bedakan dalam menindak pembuat kerumunan. Setiap orang yang mengumpulkan massa, seperti pesta pernikahan di tengah wabah korona, akan menerima konsekuensi sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri. Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," jelas Yusri.
Tangkapan layar pesta pernikahan eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana. Foto: Istimewa
Foto pernikahan Kompol Fahrul dan istrinya beredar di media sosial Instagram Sabtu, 21 Maret 2020. Fahrul mengunggah acara itu di akun Instagram miliknya @pauull_21 dengan mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak.
"Alhamdulillah lancar, terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya, kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrulovestory," ungkap Fahrul.
Jakarta: Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana dimutasi. Dia dicopot karena menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah potensi penyebaran virus korona (covid-19).
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya (Inspektur Jenderal Nana Sudjana) sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Menurut dia, Polri tidak membeda-bedakan dalam menindak pembuat kerumunan. Setiap orang yang mengumpulkan massa, seperti pesta pernikahan di tengah wabah korona, akan menerima konsekuensi sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri. Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," jelas Yusri.
Tangkapan layar pesta pernikahan eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana. Foto: Istimewa
Foto pernikahan Kompol Fahrul dan istrinya beredar di media sosial
Instagram Sabtu, 21 Maret 2020. Fahrul mengunggah acara itu di akun
Instagram miliknya @pauull_21 dengan mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak.
"
Alhamdulillah lancar, terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya, kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrulovestory," ungkap Fahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)