Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui pihaknya tak bisa sendirian menangani kasus narkoba. Upaya pemberantasaan narkoba perlu kerja sama semua pihak.
"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus yang tergolong kejahatan luar biasa yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2020.
Idham menuturkan, Polri membentuk satuan tugas (satgas) merah putih untuk memberantas narkoba. Satgas itu dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 26 Juli 2016.
Baca: Kapolri Ancam Hukum Mati Aparat Terlibat Narkoba
Menurut dia, pembentukan satgas merupakan bukti bahwa polisi tak bisa menangani kasus narkoba sendirian. Sebab kejahatan ini meliputi banyak aspek, bahkan melibatkan jaringan internasional.
"Sehingga diperlukan kerja sama untuk menangani ini secara komprehensif," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia berharap stakeholder terkait dapat bekerja sama dengan polri. Seperti Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi gencar mengungkap kasus narkoba. Pengedar disebut memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk mengelabui petugas.
Idham menyayangkan hal itu. Pasalnya, saat kesusahan ekonomi masyarakat masih ada yang merogoh uang untuk membeli barang haram.
Dia meminta polisi tak tinggal diam. Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindak tegas pengedar narkoba.
"Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar. Lakukan tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan," tegas dia.
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui pihaknya tak bisa sendirian menangani kasus narkoba. Upaya pemberantasaan narkoba perlu kerja sama semua pihak.
"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus yang tergolong kejahatan luar biasa yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2020.
Idham menuturkan, Polri membentuk satuan tugas (satgas) merah putih untuk memberantas narkoba. Satgas itu dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 26 Juli 2016.
Baca: Kapolri Ancam Hukum Mati Aparat Terlibat Narkoba
Menurut dia, pembentukan satgas merupakan bukti bahwa polisi tak bisa menangani kasus narkoba sendirian. Sebab kejahatan ini meliputi banyak aspek, bahkan melibatkan jaringan internasional.
"Sehingga diperlukan kerja sama untuk menangani ini secara komprehensif," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia berharap stakeholder terkait dapat bekerja sama dengan polri. Seperti Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi gencar mengungkap kasus narkoba. Pengedar disebut memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk mengelabui petugas.
Idham menyayangkan hal itu. Pasalnya, saat kesusahan ekonomi masyarakat masih ada yang merogoh uang untuk membeli barang haram.
Dia meminta polisi tak tinggal diam. Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindak tegas pengedar narkoba.
"Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar. Lakukan tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)