Polisi menampilkan tersangka perusakan Mal AEON Jakarta Garden City. Medcom.id/Zaenal Arifin
Polisi menampilkan tersangka perusakan Mal AEON Jakarta Garden City. Medcom.id/Zaenal Arifin

Enam Tersangka Perusakan Mal Aeon di Bawah Umur

Zaenal Arifin • 26 Februari 2020 22:02
Jakarta: Enam dari delapan tersangka kasus perusakan Mal Aeon Jakarta Garden City, Cakung, masih di bawah umur. Mereka dipastikan mendapat penanganan khusus.
 
"Dari delapan orang ini, enam di antaranya adalah anak-anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 26 Februari 2020.
 
Enam orang itu, yakni SA (16), AAS (15), FAS (16), DA (16), dan AB (15). Sedangkan dua orang lainnya, yakni IF (22) dan IR (17) ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Karena menyangkut anak, perlakukan penyidikannya juga secara khusus ya. Kita akan libatkan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan), orangtua, dan juga sementara dititipkan di Andayani," ujar Suyudi.
 
Baca: Delapan Orang Jadi Tersangka Perusakan Mal AEON
 
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna menangkap pelaku perusakan lainnya. Masih terdapat 15 orang lain yang ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
 
Enam Tersangka Perusakan Mal Aeon di Bawah Umur
Kondisi di sekitar pusat perbelanjaan AEON Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, usai diserang warga, Selasa, 25 Februari 2020. Antara Foto/Fakhri Hermansyah
 
Sebelumnya, ratusan warga dari Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara dan Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, melakukan unjuk rasa di AEON Mall, Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 25 Februari 2020.
 
Unjak rasa berujung kericuhan itu, dilatarbelakangi akibat banjir yang menggenangi permukiman mereka. Warga menuding penyebab banjir lantaran pihak JGC hingga kini belum menutup tanggul di sekitar kawasan mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan