Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Busyro: KPK di Bawah Agus Rahardjo Cs Tak Lagi Diharapkan

Juven Martua Sitompul • 12 April 2019 10:15
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas pesimistis dengan pimpinan KPK jilid IV. Agus Rahardjo cs dinilai tidak akan mampu menuntaskan kasus besar yang berkaitan dengan kepentingan partai politik (parpol).
 
"Saya sih enggak ada harapan di pimpinan ini. Harapannya di pimpinan nanti," kata Busyro saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 12 April 2019.
 
Menurut Busyro, ada dua perkara yang pengusutannya tidak akan menyentuh pelaku utama. Dua perkara yang disebut Busyro bakal berhenti di 'permukaan' karena bersinggungan dengan kepentingan parpol yakni kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Busyro yakin Romi bukan otak di balik praktik kotor tersebut. Alasannya, Romi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
 
"Romi itu clue-nya saja, inti kasusnya kan jual beli jabatan. Jual beli jabatan bukan pada Romi tapi yang punya otoritas, apa itu? Kemenag. Nah, Kemenag menterinya PPP, di struktur PPP di bawah Romi," ujarnya.
 
Baca juga: KPK Kumpulkan Bukti Amplop 'Serangan Fajar' Nusron
 
Kemudian perkara dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia yang menjerat Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Busyro tak yakin pimpinan KPK sekarang bakal mengembangkan kasus ini sampai ke elit Partai Golkar.
 
Padahal, Bowo terang-terangan menyeret sejumlah nama koleganya di Golkar dalam pusaran perkara tersebut. Salah satu elite Golkar yang disebut yaitu Ketua BNP2TKI Nusron Wahid.
 
Bowo juga mengakui uang suap untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II.
 
Busyro menduga uang suap yang diterima Bowo bukan hanya untuk keperluan caleg. "(Suap yang diterima Bowo) Kepentingan Parpol," tegas dia.
 
Busro mengingatkan jika KPK merupakan lembaga independen dan bebas dari kepentingan. Agus Rahardjo cs sebaiknya tidak tertutup bila ingin mendapat dukungan masyarakat.
 
"Nah, kepada kelompok yang memenuhi syarat independensi tinggi itu harus terbuka. Terus KPK butuh dukungan masyarakat sipil enggak? termasuk dari pers. Kan enggak mungkin tidak. Kalau butuh dukungan, berikan hak masyarakat sipil untuk mengetahui," pungkasnya.
 
Baca juga: Romi Ajukan Gugatan Praperadilan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan