Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami semua pengakuan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia. Salah satunya, perintah elite Golkar Nusron Wahid kepada Bowo agar menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang buat 'serangan fajar' Pemilu 2019.
"Bagi KPK satu keterangan saja tentu tidak cukup, tapi satu keterangan itu tentu perlu dicek diklarifikasi atau diverifikasi dengan bukti-bukti yang lain dan keterangan-keterangan yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.
Baca: Petinggi Golkar Berpeluang jadi Tersangka Baru KTP-el
KPK tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka atau saksi. Penyidik, kata Febri, perlu menelusuri semua informasi.
Febri mengatakan klarifikasi dan verifikasi bakal dilakukan dengan memeriksa pihak terkait. Semua pihak yang diduga mengetahui kasus ini dipastikan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti penyidik jika membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu siapa pun orangnya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil," ucap dia.
Bowo menyeret nama Nusron dalam pusaran suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia. Bowo menyebut 400 ribu amplop cikal bakal 'serangan fajar' Pemilu 2019 itu disiapkan atas instruksi Nusron.
Baca: Golkar Siap Diperiksa KPK
Bowo melalui kuasa hukumnya Saut Edward Rajagukguk bahkan menyebut Nusron lebih banyak menyiapkan amunisi untuk politik kotornya, yakni 600.000 amplop. Teranyar, Bowo menyebut perintah menyiapkan amplop disampaikan Nusron secara langsung di Gedung DPR RI.
Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Bowo juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. Bowo dan Nusron maju sebagai Caleg di Dapil yang sama. Semua tudingan itu telah dibantah Nusron.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Baca: Golkar Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130.
Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami semua pengakuan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia. Salah satunya, perintah elite Golkar Nusron Wahid kepada Bowo agar menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang buat 'serangan fajar' Pemilu 2019.
"Bagi KPK satu keterangan saja tentu tidak cukup, tapi satu keterangan itu tentu perlu dicek diklarifikasi atau diverifikasi dengan bukti-bukti yang lain dan keterangan-keterangan yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.
Baca: Petinggi Golkar Berpeluang jadi Tersangka Baru KTP-el
KPK tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka atau saksi. Penyidik, kata Febri, perlu menelusuri semua informasi.
Febri mengatakan klarifikasi dan verifikasi bakal dilakukan dengan memeriksa pihak terkait. Semua pihak yang diduga mengetahui kasus ini dipastikan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti penyidik jika membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu siapa pun orangnya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil," ucap dia.
Bowo menyeret nama Nusron dalam pusaran suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia. Bowo menyebut 400 ribu amplop cikal bakal 'serangan fajar' Pemilu 2019 itu disiapkan atas instruksi Nusron.
Baca: Golkar Siap Diperiksa KPK
Bowo melalui kuasa hukumnya Saut Edward Rajagukguk bahkan menyebut Nusron lebih banyak menyiapkan amunisi untuk politik kotornya, yakni 600.000 amplop. Teranyar, Bowo menyebut perintah menyiapkan amplop disampaikan Nusron secara langsung di Gedung DPR RI.
Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Bowo juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. Bowo dan Nusron maju sebagai Caleg di Dapil yang sama. Semua tudingan itu telah dibantah Nusron.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Baca: Golkar Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130.
Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)