Iklan Anas di Munas PD Dilunasi Nazar

Wanda Indana • 21 Juli 2014 17:21
Jakarta. Pegawai Impact Indonesia, Ratna Irsana, menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Menurutnya biaya iklan Anas sebagai bakal ketum dalam Munas Demokrat di Bandung pada 2010 silam dibayar oleh Nazarudin selaku bendahara umum DPP PD.
 
Biaya iklan sebesar Rp 3,2 miliar merupakan hasil tawar menawar. Nilainya jauh dari tawaran awal senilai Rp 11 M sampai Rp 13 M. 
 
"Pada saat awal pengajuan kontrak gak ditandatangani, sampai kemudian disepakati 3,2 M. Yang bayar Pak Nazar dalam bentuk cash" beber Ratna saat bersaksi untuk Anas di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (21/7/2014).

Anas sendiri tak tahu menahu adanya biaya untuk pembuatan iklan kampanyenya itu. Sebagai calon, dirinya tak mengurusi hal-hal yang bersifat teknis. "Hal-hal teknis seperti yang saya sampaikan sebelumnya itu saya tidak tahu dan tidak pernah mengurusinya," cetusnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terungkap ada aliran uang ke sejumlah media untuk urusan penayangan  iklan politik untuk memenangkan Anas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Aliran uang itu antara lain sebesar Rp6,5 miliar diketahui mengalir ke tiga stasiun televisi, kemudian, sebanyak Rp 8,5 miliar ke media cetak.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan