medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang kondisinya masih sangat memprihatinkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan pihaknya masih terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lapas.
Persoalan lapas yang terus dihadapi setiap tahunnya adalah kelebihan kapasitas dan keterbatasan sumber daya manusia. Yasonna mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi antara lain menambah petugas lapas.
Penambahan ini dilakukan guna meminimalisasi kaburnya narapidana. Rencananya untuk mengisi kekurangan sipir penjara, Kemenkum HAM akan merekrut bintara TNI untuk dilatih menjadi petugas lapas. Mereka yang direkrut adalah yang berusia 50 tahun ke atas.
Hal ini dikatakan Yasona sebagai bagian dari program krisis untuk menghadapi persoalan 'akut' lapas, mulai dari over capacity hingga minimnya petugas lapas.
"Saya sampaikan (di rapat kabinet) harus ada krisis program untuk menangani lapas kita, dengan cara merekrut. Kita sudah ada MoU dan sudah sampaikan di rapat kabinet mau mengalihkan teman-teman TNI, bintara yang usianya 53 tahun untuk menjadi petugas lapas kita, tentu ditraining sebelumnya," ujar Yasonna di Grha Pengayoman Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
Dia berkelakar untuk sementara petugas lapas yang dapat giliran bertugas malam hari lebih baik untuk senantiasa berdoa. "Agar jangan ada yang melarikan diri," katanya.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang kondisinya masih sangat memprihatinkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan pihaknya masih terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lapas.
Persoalan lapas yang terus dihadapi setiap tahunnya adalah kelebihan kapasitas dan keterbatasan sumber daya manusia. Yasonna mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi antara lain menambah petugas lapas.
Penambahan ini dilakukan guna meminimalisasi kaburnya narapidana. Rencananya untuk mengisi kekurangan sipir penjara, Kemenkum HAM akan merekrut bintara TNI untuk dilatih menjadi petugas lapas. Mereka yang direkrut adalah yang berusia 50 tahun ke atas.
Hal ini dikatakan Yasona sebagai bagian dari program krisis untuk menghadapi persoalan 'akut' lapas, mulai dari over capacity hingga minimnya petugas lapas.
"Saya sampaikan (di rapat kabinet) harus ada krisis program untuk menangani lapas kita, dengan cara merekrut. Kita sudah ada MoU dan sudah sampaikan di rapat kabinet mau mengalihkan teman-teman TNI, bintara yang usianya 53 tahun untuk menjadi petugas lapas kita, tentu ditraining sebelumnya," ujar Yasonna di Grha Pengayoman Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014).
Dia berkelakar untuk sementara petugas lapas yang dapat giliran bertugas malam hari lebih baik untuk senantiasa berdoa. "Agar jangan ada yang melarikan diri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)