Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak anggota Polri yang bentrok dengan TNI. Dia tak ingin mencari pembenaran atas tingkah anak buahnya.
"Terkait dengan sinergisitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo) kalau ada bentrok antara TNI dan Polri, wajib hukumnya (anggota) Polri itu harus diproses," kata Listyo dalam rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanam (Propam) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.
Listyo tak akan melindungi anggotanya. Menurut dia, mencari-cari kebenaran merupakan sumber konflik.
Jenderal bintang empat itu mengatakan TNI dan Polri sudah bersepakat terkait proses hukum anggotanya yang terlibat bentrok. Anggota TNI yang 'nakal' akan ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom). Sedangkan anggota Polri akan diproses Propam Polri.
"Saya dengan Panglima (TNI Marsekal Hadi Tjahjanto) selalu berdua ke mana-mana, untuk menunjukkan TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," ungkap Listyo.
Baca: KontraS: TNI-Polri 14 Kali Terlibat Bentrok
Listyo mengatakan TNI-Polri memiliki banyak program yang telah disiapkan bersama. Seperti pertukaran proses pendidikan, baik di manajemen tingkat tinggi Sespimdi dan Sesko TNI.
"Saat ini kita kembangkan di level pelaksana, di pangkat bintara, di pangkat tamtama, kita kembangkan supaya ada interaksi antara TNI-Polri, baik dalam bentuk latihan kecabangan. Sehingga, kita sama-sama mendapatkan tugas, beban yang sama, dan muncul jiwa korsa," kata Listyo.
Menurut Listyo, soliditas TNI-Polri perlu dibangun dari tingkat atas hingga bawah. Sebab, TNI-Polri adalah pilar yang menentukan tegaknya NKRI.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak anggota Polri yang
bentrok dengan TNI. Dia tak ingin mencari pembenaran atas tingkah anak buahnya.
"Terkait dengan sinergisitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo) kalau ada bentrok antara
TNI dan Polri, wajib hukumnya (anggota) Polri itu harus diproses," kata Listyo dalam rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanam (Propam) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.
Listyo tak akan melindungi anggotanya. Menurut dia, mencari-cari kebenaran merupakan sumber konflik.
Jenderal bintang empat itu mengatakan TNI dan Polri sudah bersepakat terkait proses hukum anggotanya yang terlibat bentrok. Anggota TNI yang 'nakal' akan ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom). Sedangkan anggota Polri akan diproses Propam Polri.
"Saya dengan Panglima (TNI Marsekal Hadi Tjahjanto) selalu berdua ke mana-mana, untuk menunjukkan TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," ungkap Listyo.
Baca: KontraS: TNI-Polri 14 Kali Terlibat Bentrok
Listyo mengatakan TNI-Polri memiliki banyak program yang telah disiapkan bersama. Seperti pertukaran proses pendidikan, baik di manajemen tingkat tinggi Sespimdi dan Sesko TNI.
"Saat ini kita kembangkan di level pelaksana, di pangkat bintara, di pangkat tamtama, kita kembangkan supaya ada interaksi antara TNI-Polri, baik dalam bentuk latihan kecabangan. Sehingga, kita sama-sama mendapatkan tugas, beban yang sama, dan muncul jiwa korsa," kata Listyo.
Menurut Listyo, soliditas TNI-Polri perlu dibangun dari tingkat atas hingga bawah. Sebab, TNI-Polri adalah pilar yang menentukan tegaknya NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)