Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri

Berkas Djoko Tjandra Sudah di Tangan KPK

Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2020 15:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memegang salinan dokumen perkara Djoko Soegiarto Tjandra. Penerimaan berkas tersebut sebagai bagian penegakan supervisi antaraparat penegak hukum.
 
"Saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan Agung maupun Kepolisian," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 19 November 2020.
 
KPK akan meneliti dan menelaah dokumen tersebut. Namun, Lembaga Antikorupsi masih irit bicara soal langkah yang akan diambil ke depannya.

Baca: Bukti Pengiriman Gambar Surat Jalan Palsu dari Prasetijo Diperlihatkan di Sidang
 
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan dua kali permintaan berkas salinan perkara Djoko Tjandra ke Kepolisian dan Kejaksaan pada 22 September 2020 dan 8 Oktober 2020. Langkah ini sebagai bentuk supervisi kasus korupsi yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
KPK berpeluang membuka penyelidikan baru terhadap Djoko Tjandra. Tak menutup kemungkinan KPK juga mengusut keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh.
 
Di samping itu, KPK telah menerima dokumen terkait Djoko Tjandra yang diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Komisi Antikorupsi juga tengah menelaah berkas tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan