Jakarta: Mantan marketing PT Sly Danamas, Windy Adilla, mengaku pernah dua kali diminta menukarkan uang dolar Singapura ke rupiah oleh menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiono. Penukaran uang ini dilakukan pada 2016.
"Sebesar Rp604 juta, dan Rp825 juta," kata Windy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.
Rezky selalu menyuruh kurir untuk mengambil uang yang sudah ditukarkan. Penukaran uang pertama dilakukan di sebuah kafe di Jakarta, dan yang kedua di Apartemen Botanica.
"Saya lupa waktu transaksi valasnya," ujar Windy.
Windy mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Rezky. Percakapan keduanya hanya menggunakan pesan singkat WhatsApp.
Namun, Windy mengakui salah satu kliennya itu Rezky. Dia mengetahui hal tersebut dari foto profil yang digunakan di WhatsApp.
Baca: Menantu Nurhadi Disebut Mencatut Kakak Ipar Buat Beli Lahan Sawit
Windy juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rezky selain urusan pekerjaan. Bahkan sejak 2018 dia sudah hilang kontak dengan Rezky.
"Saat itu saya sudah tidak ada lagi kontak karena saya sudah ganti nomor handphone di awal 2018," tutur Windy.
Rezky Herbiyono tak hanya didakwa menerima suap. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa keduanya menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar.
Gratifikasi itu terkait penanganan perkara di MA. Uang haram bersumber dari pihak yang berperan di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Jakarta: Mantan marketing PT Sly Danamas, Windy Adilla, mengaku pernah dua kali diminta menukarkan uang dolar Singapura ke rupiah oleh menantu mantan Sekretaris
Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiono. Penukaran uang ini dilakukan pada 2016.
"Sebesar Rp604 juta, dan Rp825 juta," kata Windy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.
Rezky selalu menyuruh kurir untuk mengambil uang yang sudah ditukarkan. Penukaran uang pertama dilakukan di sebuah kafe di Jakarta, dan yang kedua di Apartemen Botanica.
"Saya lupa waktu transaksi valasnya," ujar Windy.
Windy mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Rezky. Percakapan keduanya hanya menggunakan pesan singkat
WhatsApp.
Namun, Windy mengakui salah satu kliennya itu Rezky. Dia mengetahui hal tersebut dari foto profil yang digunakan di
WhatsApp.
Baca:
Menantu Nurhadi Disebut Mencatut Kakak Ipar Buat Beli Lahan Sawit
Windy juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rezky selain urusan pekerjaan. Bahkan sejak 2018 dia sudah hilang kontak dengan Rezky.
"Saat itu saya sudah tidak ada lagi kontak karena saya sudah ganti nomor
handphone di awal 2018," tutur Windy.
Rezky Herbiyono tak hanya didakwa menerima
suap. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa keduanya menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar.
Gratifikasi itu terkait penanganan perkara di MA. Uang haram bersumber dari pihak yang berperan di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)