Jakarta: Dua laporan polisi yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil terkait kasus kerumunan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditolak. Polisi tak menemukan unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut.
"Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Atas dasar itu, kata dia, penyidik tidak menindaklanjuti pelaporan itu. Pelapor diminta membawa dua alat bukti yang cukup.
Baca: Bukti Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Dikembalikan
Terdapat dua pihak yang melaporkan kasus kerumunan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam.
Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan kerumunan di tengah pandemi. Pada 23 Februari 2021, Presiden Jokowi berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kerumunan warga yang menyambut Jokowi tak terhindarkan. Insiden itu yang membuat sejumlah pihak melaporkan kasus ke polisi.
Jakarta: Dua laporan polisi yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil terkait kasus kerumunan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditolak.
Polisi tak menemukan unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut.
"Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Atas dasar itu, kata dia, penyidik tidak menindaklanjuti
pelaporan itu. Pelapor diminta membawa dua alat bukti yang cukup.
Baca:
Bukti Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Dikembalikan
Terdapat dua pihak yang melaporkan kasus kerumunan
Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam.
Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan kerumunan di tengah
pandemi. Pada 23 Februari 2021, Presiden Jokowi berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kerumunan warga yang menyambut Jokowi tak terhindarkan. Insiden itu yang membuat sejumlah pihak melaporkan kasus ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)