Jakarta: Program Polisi Siber didukung. Namun, pengawasan terkait hal itu diharapkan tak hanya dilakukan Korps Bhayangkara.
"Tidak ada salahnya bila pihak Polri juga melibatkan masyarakat," kata cendekiawan muslim Yusuf Martak dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Mei 2021.
Masyarakat dinilai bisa dilibatkan menemukan akun-akun yang beropini negatif. Tak jarang, pendapat yang disampaikan merugikan nama baik orang lain.
Dia pun menyayangkan kondisi tersebut. Seharusnya, pegiat media sosial mengajak masyarakat melakukan kebaikan daripada menyampaikan opini negatif.
"Pegiat sosial saat ini makin banyak yang gemar beropini, tapi sangat sedikit yang berani bertanggung jawab dengan ucapannya sendiri," ungkap dia.
Baca: Virtual Police Dipastikan Bukan Alat Represi Baru
Polri juga didorong memasifkan edukasi kepada masyarakat. Agar, masyarakat mengetahui batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di media sosia.
"Agar tidak berpotensi melanggar UU ITE (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)," sebut dia.
Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suksesor Idham Azis itu dinilai mampu membuat gebrakan dalam 100 hari kepemimpinannya.
"Kita tidak perlu berat hati untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah maupun aparat kepolisian bila ada kebijakan atau program yang baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar dia.
Jakarta: Program Polisi
Siber didukung. Namun, pengawasan terkait hal itu diharapkan tak hanya dilakukan Korps Bhayangkara.
"Tidak ada salahnya bila pihak
Polri juga melibatkan masyarakat," kata cendekiawan muslim Yusuf Martak dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Mei 2021.
Masyarakat dinilai bisa dilibatkan menemukan akun-akun yang beropini negatif. Tak jarang, pendapat yang disampaikan merugikan nama baik orang lain.
Dia pun menyayangkan kondisi tersebut. Seharusnya, pegiat media sosial mengajak masyarakat melakukan kebaikan daripada menyampaikan opini negatif.
"Pegiat sosial saat ini makin banyak yang gemar beropini, tapi sangat sedikit yang berani bertanggung jawab dengan ucapannya sendiri," ungkap dia.
Baca:
Virtual Police Dipastikan Bukan Alat Represi Baru
Polri juga didorong memasifkan edukasi kepada masyarakat. Agar, masyarakat mengetahui batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di media sosia.
"Agar tidak berpotensi melanggar
UU ITE (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)," sebut dia.
Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suksesor Idham Azis itu dinilai mampu membuat gebrakan dalam 100 hari kepemimpinannya.
"Kita tidak perlu berat hati untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah maupun aparat kepolisian bila ada kebijakan atau program yang baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)