Jimly Asshiddiqie--MI/Atet Pramadia
Jimly Asshiddiqie--MI/Atet Pramadia

Redakan Konflik, Polri Diimbau Hentikan Pemanggilan Saksi untuk Pimpinan KPK

Mufti Sholih • 11 Februari 2015 16:52
medcom.id, Jakarta: Konflik Polri-KPK masih menjadi persoalan. Wakil Ketua Tim Independen atau Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak, termasuk Polri dan KPK untuk meredam ketegangan.
 
Jimly mengimbau Polri untuk tak menerima laporan dan tak memanggil saksi terkait penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK hingga praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan selesai.
 
"Sampai putusan praperadilan, ketegangan diredakan," ujar Jimly seusai bertemu pimpinan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Menurut Jimly, KPK sudah melakukan langkah meredakan konflik dengan tidak memanggil saksi kasus Budi Gunawan. Pimpinan dan penyidik KPK, menghentikan sementara pemanggilan saksi buat menghormati praperadian. "Untuk kasus terhadap Budi Gunawan, tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan," imbuh dia.
 
Langkah tersebut, kata Jimly, harus dicontoh Bareskrim Polri. Bareskrim juga harus menghentikan sementara panggilan terhadap saksi atas Bambang Widjojanto maupun terperiksa untuk penyelidikan dugaan kasus yang menyeret pimpinan KPK lainnya. "Terhadap Pimpinan KPK, sebaliknya juga kita harapkan stop jangan dulu ada panggil memanggil," tegas Jimly.
 
Imbauan ini, kata Jimly, dia sampaikan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Supaya, konflik antara KPK dan Polri segera selesai. "Nah kepada polri, juga sudah kami sampaikan, kita hormati, proses praperadilan. Tunggu sebentar kok, hari Senin selesai," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan