KPK. Foto: Panca Syurkani/MI
KPK. Foto: Panca Syurkani/MI

Suap di Musi Banyuasin, Politikus PDIP dan Gerindra Diperiksa KPK

Yogi Bayu Aji • 09 Juli 2015 12:08
medcom.id, Jakarta: Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah politikus PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan politikus Gerindra Adam Munandar.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap persetujuan laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Muba 2015.
 
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).

Priharsa belum mengetahui detail materi pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk penelusuran lanjutan. "Keduanya akan diperiksa penyidik guna melengkapi berkas perkara,"  jelas dia.
 
Seperti diketahui, KPK beberapa waktu lalu membongkar kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan Muba tahun anggaran 2015 di DPRD. Lembaga antikorupsi itu menangkap tangan empat tersangka dari pihak eksekutif dan legislatif Muba.
 
Tersangka dari legislatif Muba, yakni anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar. Sementara dari pihak eksekutif Muba yang jadi tersangka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.
 
Mereka terjaring saat sedang transaksi suap di rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 19 Juni pukul 20.43 WIB. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
 
Diduga, pemberian uang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Pada Januari lalu dikabarkan ada pula transaksi serupa dengan angka mencapai miliaran untuk pengesahan APBD Muba tahun anggaran 2015.
 
KPK sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Mereka di antaranya Bupati Muba Pahri Azhari, anggota DPRD Muba dan beberapa pegawai negeri sipil.
 
Pahri Azhari disebut-sebut sebagai inisiator pemberian suap kepada DPRD Muba. Bukti dugaan keterlibatan Pahri dalam kasus ini semakin kencang menyusul tim satuan tugas KPK menggeledah rumah dan kantornya.
 
Dari penggeledahan, KPK menemukan sejumlah dokumen yang ditenggarai berkaitan dengan perkara tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sudah melayangkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Pahri Azhari ke Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan