medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo belum menuntaskan sepenuhnya persoalan KPK-Polri. Presiden dianggap belum membebaskan dua Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari kriminalisasi.
Untuk itu, Presiden diminta mencopot Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Budi dianggap sebagai aktor utama kriminalisasi dua pimpinan KPK.
"Presiden harus memerintahkan Wakapolri, untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh kepolisian," tegas Al Ghifari Aqsa, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dia bicara mewakili Koalisi.
"Langkah itu mesti ditindaklanjuti dengan mencopot semua aktor-aktor yang berperan dalam pelumpuhan KPK. Terutama dengan mencopot dan menonaktifkan Komjen pol Budi Waseso," terang dia.
Al Ghifari pun melihat Presiden Joko Widodo yang menutup mata dengan pembangkangan Polri. Menurutnya, presiden sudah menginstruksikan bahwa jangan ada lagi kriminalisasi. Namun kenyatannya, Polri juga menetapkan Samad sebagai tersangka.
Polri disebut Al Ghifari tak mematuhi arahan presiden. Bahkan, tak hanya berhenti di Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Polri saat ini tengah menyelidiki 21 penyidik KPK atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
Pada 20 Februari mendatang, Novel Baswedan yang menjabat sebagai penyidik KPK akan diperiksa sebagai tersangka. Padahal kasus penganiayaan yang dituduhkan ke Novel sudah ditutup.
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo belum menuntaskan sepenuhnya persoalan KPK-Polri. Presiden dianggap belum membebaskan dua Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari kriminalisasi.
Untuk itu, Presiden diminta mencopot Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Budi dianggap sebagai aktor utama kriminalisasi dua pimpinan KPK.
"Presiden harus memerintahkan Wakapolri, untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh kepolisian," tegas Al Ghifari Aqsa, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/2/2015). Dia bicara mewakili Koalisi.
"Langkah itu mesti ditindaklanjuti dengan mencopot semua aktor-aktor yang berperan dalam pelumpuhan KPK. Terutama dengan mencopot dan menonaktifkan Komjen pol Budi Waseso," terang dia.
Al Ghifari pun melihat Presiden Joko Widodo yang menutup mata dengan pembangkangan Polri. Menurutnya, presiden sudah menginstruksikan bahwa jangan ada lagi kriminalisasi. Namun kenyatannya, Polri juga menetapkan Samad sebagai tersangka.
Polri disebut Al Ghifari tak mematuhi arahan presiden. Bahkan, tak hanya berhenti di Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Polri saat ini tengah menyelidiki 21 penyidik KPK atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
Pada 20 Februari mendatang, Novel Baswedan yang menjabat sebagai penyidik KPK akan diperiksa sebagai tersangka. Padahal kasus penganiayaan yang dituduhkan ke Novel sudah ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)