Mural dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpampang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. MI/Immanuel
Mural dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpampang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. MI/Immanuel

Kriminalisasi KPK Belum Berakhir

Al Abrar • 20 Februari 2015 17:52
medcom.id, Jakarta: Keputusan Presiden Joko Widodo mengganti calon kapolri dan dua pimpinan KPK dinilai belum menghentikan kriminalisasi lembaga antikorupsi.
 
"Solusi Presiden Jokowi untuk mengganti calon kapolri dan menetapkan Plt Komisioner KPK tidak menyentuh akar persoalan penghancuran lembaga hukum," kata Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, saat diskusi di Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
 
Menurut Arif, penetapan Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK hanya membuat Jokowi membenarkan tindakan kriminalisasi yang sedang dialami dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Penghentian kriminalisasi tersebut lebih mendesak ketimbang penggantian komisioner yang dilakukan kemarin oleh Jokowi. Tanpa tindakan tegas untuk menghentikan kriminalisasi ini, maka akan menjadi siklus tetap kekuasaan," tegasnya.
 
Seharusnya, lanjut Arif, yang harus menjadi sorotan adalah penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan.
 
"PPATK tidak dilibatkan dalam menganalisis transaksi keuangan Badrodin. Apalagi, Badrodin tidak dianggap dan tidak tahu anak buahnya (Budi Waseso) menangkap pimpinan KPK, Bambang Widjojanto," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan