medcom.id, Jakarta: Pengacara kondang yang juga tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Kornelis Kaligis tak bisa dijenguk penasihat hukumnya hari ini, Jumat. OC Kaligis sapaan akrabnya tengah dalam masa isolasi.
"Ada masa isolasi selama tujuh hari jadi tidak bisa menerima kunjungan, kecuali pengacara. Namun nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk, silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK pada pengacara OC, Alamsyah Hanafiah, Jumat (17/7/2015).
"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.
"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.
"Ini pelanggaran HAM, karena ada isolasi saat lebaran. Terpidana saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terlalu kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepetingan," tegas Alamsyah.
Menyambut Idul Fitri, KPK memberikan kesempatan pada tahanan untuk dijenguk keluarganya. Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pada pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan pada Sabtu (18/7/2015) pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Kesempatan ini juga rencananya akan digunakan penasihat hukum OC untuk bersilahturahmi sekaligus meminta tanda tangan kliennya sebagai surat kuasa.
Namun, ada aturan masa isolasi selama seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK. OC sendiri baru ditahan Selasa (14/7/2015) lalu. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Menanggapi penolakan untuk menjenguk OC Kaligis, Alamsyah merasa kecewa. "Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalau dihukum mati, apalagi ini belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk," pungkas dia. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Pengacara kondang yang juga tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Kornelis Kaligis tak bisa dijenguk penasihat hukumnya hari ini, Jumat. OC Kaligis sapaan akrabnya tengah dalam masa isolasi.
"Ada masa isolasi selama tujuh hari jadi tidak bisa menerima kunjungan, kecuali pengacara. Namun nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk, silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK pada pengacara OC, Alamsyah Hanafiah, Jumat (17/7/2015).
"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.
"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.
"Ini pelanggaran HAM, karena ada isolasi saat lebaran. Terpidana saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terlalu kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepetingan," tegas Alamsyah.
Menyambut Idul Fitri, KPK memberikan kesempatan pada tahanan untuk dijenguk keluarganya. Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pada pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan pada Sabtu (18/7/2015) pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Kesempatan ini juga rencananya akan digunakan penasihat hukum OC untuk bersilahturahmi sekaligus meminta tanda tangan kliennya sebagai surat kuasa.
Namun, ada aturan masa isolasi selama seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK. OC sendiri baru ditahan Selasa (14/7/2015) lalu. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Menanggapi penolakan untuk menjenguk OC Kaligis, Alamsyah merasa kecewa. "Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalau dihukum mati, apalagi ini belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk," pungkas dia. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)