medcom.id, Jakarta: Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Gadjah Mada dikabarkan masuk dalam calon panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Menkumham Yasonna Laoly menampik nama mereka sudah digodok dalam Kemenkumham.
"Belum, belum," ujar Yasonna saat hendak mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Yasonna, Kemenkumham belum membentuk pansel pimpinan KPK karena pihaknya masih punya cukup waktu untuk membentuk pansel. "Belum ada pansel. Masih ada waktu," sebut dia.
Sebelumnya, Yasonna menyebut Kemenkumham baru berencana membentuk pansel pada Mei mendatang. Wacana percepatan pembentukan pansel capim KPK dilatari kisruh di internal KPK, setelah pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
medcom.id, Jakarta: Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Gadjah Mada dikabarkan masuk dalam calon panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Menkumham Yasonna Laoly menampik nama mereka sudah digodok dalam Kemenkumham.
"Belum, belum," ujar Yasonna saat hendak mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Yasonna, Kemenkumham belum membentuk pansel pimpinan KPK karena pihaknya masih punya cukup waktu untuk membentuk pansel. "Belum ada pansel. Masih ada waktu," sebut dia.
Sebelumnya, Yasonna menyebut Kemenkumham baru berencana membentuk pansel pada Mei mendatang. Wacana percepatan pembentukan pansel capim KPK dilatari kisruh di internal KPK, setelah pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)