Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. Foto: Yogi Bayu Aji
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. Foto: Yogi Bayu Aji

Komisioner KY Serahkan Gratifikasi Keris ke KPK

Yogi Bayu Aji • 10 Maret 2015 15:13
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri menyerahkan gratifikasi berupa keris, selendang dan sandal ke KPK. Hadiah itu ia terima usai digeri gelar kehormatan Malin Palito Undang dari pemuka adat Luak Limopuluah, Padang, Sumatera Barat.
 
"Kerisnya itu ada tulisan Bahasa Arabnya," kata Taufiqurrohman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).
 
Menurut dia, pemberian keris ini terkait hasil dialog KY dengan masyarakat adat di Luak Limopuluah. Mereka membicarakan eksekusi 200 rumah gadang hasil putusan pengadilan. Warga pun menuntut KY agar bisa mendorong agar hakim yang dikirim ke Sumatera Barat bisa mengetahui adat Minang.

"Menurut mereka hakimnya tidak kuasai hukum adat," jelas Taufiqurrohman.
 
Taufiqurrohman pun akhirnya melaporkan pemberian keris ini kepada KPK sesuai dengan kewajiban para pejabat negara. Ia menjelaskan, ini bukan pertama kalinya dirinya melaporkan gratifikasi kepada KPK.
 
"Ini laporan yang ke-tujuh, yang pertama laptop disita, laporan kedua iPad disita. Ketiga souvenir terus dapat lukisan dari Jepang dari teman dosen tapi dikembalikan pada saya. Ke-empat kado pernikahan, saya lapor tetapi yang disita negara cuma 3 juta, laporan berikutnya tentang makanan ringan kecil itu juga dikembalikan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan