KPK. Foto: MI/Panca Syurkani
KPK. Foto: MI/Panca Syurkani

Mantan Dirut PT Kliring Berjangka Diperiksa KPK

Intan fauzi • 16 Maret 2015 12:16
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Surdiyanto Suryodarmodjo dipanggil KPK. Surdiyanto akan diperiksa terkait dugaan suap permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang diterbitkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasan Wijaya (HW)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).
 
Bersama Surdiyanto, KPK memeriksa Kepala Divisi Hukum dan Keanggotaan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Rio Yuszarro. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka HW," tambah Priharsa.

Surdiyanto diduga mengetahui ihwal proses penerbitan izin operasional tersebut. Sebab, PT KBI punya fungsi utama sebagai kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di Bursa/Luar Bursa yang didaftarkan oleh masing-masing Anggota Kliring.
 
KBI juga bertugas sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di BBJ serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. Dalam hal ini, Surdiyanto diduga mengetahui bagaimana tiga petinggi PB BBJ itu bermain buat mendapat izin.
 
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah pejabat PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), yakni Direktur Utama M Bihar Sakti Wibowo, Pemegang Saham Hasan Wijaya dan Sherman Rana Krishna.
 
Ketiganya disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b ataupasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan