medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo sempat menyampaikan ada 14 terpidana bakal menjalani eksekusi mati jilid III. Kenyataannya, semalam hanya empat terpidana mati yang dieksekusi.
Prasetyo tidak menyampaikan alasan detail penundaan eksekusi 10 terpidana. Namun, ia memastikan keputusan tersebut diambil berdasarkan pengalaman eksekusi jilid II.
"Saat itu, pada detik terakhir eksekusi tahap II harus ada yang ditangguhkan. Ada permintaan dari Filipina bahwa Mary Jane masih diperlukan sebagai saksi. Yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban," beber Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Menurut Prasetyo, sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jampidum Noor Rachmad melaporkan bahwa dari 14 terpidana mati yang bakal dieksekusi hanya empat yang segala hak hukumnya terpenuhi. "Setelah pembahasam dengan unsur-unsur daerah, ternyata empat orang yang perlu dieksekusi," jelasnya.
Empat terpidana mati telah dieksekusi dalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (warga Nigeria), Humphrey Ejike (warga Nigeria), dan Seck Osmane (warga Senegal).
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo sempat menyampaikan ada 14 terpidana bakal menjalani eksekusi mati jilid III. Kenyataannya, semalam hanya empat terpidana mati yang dieksekusi.
Prasetyo tidak menyampaikan alasan detail penundaan eksekusi 10 terpidana. Namun, ia memastikan keputusan tersebut diambil berdasarkan pengalaman eksekusi jilid II.
"Saat itu, pada detik terakhir eksekusi tahap II harus ada yang ditangguhkan. Ada permintaan dari Filipina bahwa Mary Jane masih diperlukan sebagai saksi. Yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban," beber Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Menurut Prasetyo, sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jampidum Noor Rachmad melaporkan bahwa dari 14 terpidana mati yang bakal dieksekusi hanya empat yang segala hak hukumnya terpenuhi. "Setelah pembahasam dengan unsur-unsur daerah, ternyata empat orang yang perlu dieksekusi," jelasnya.
Empat terpidana mati telah dieksekusi dalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (warga Nigeria), Humphrey Ejike (warga Nigeria), dan Seck Osmane (warga Senegal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)