Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan (tengah) berbincang bersama Taufik Kurniawan (kiri) Fahri Hamzah (kanan). Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan (tengah) berbincang bersama Taufik Kurniawan (kiri) Fahri Hamzah (kanan). Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Jadi Kepala BIN, Budi Gunawan Diminta Serahkan LHKPN

Yogi Bayu Aji • 09 September 2016 19:14
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru Komjen Budi Gunawan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK bakal melakukan verifikasi semua harta kekayaan yang dimiliki Budi.
 
"Semua penyelenggara negara itu harus laporkan LHKPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).
 
Menurut dia, LHKPN harus dilaporkan secara jujur. Pasalnya, kata dia, KPK akan memverifikasi laporan tersebut. KPK juga siap bila BG, panggilan Budi, membutuhkan pendamping untuk mengisi LHKPN.
 
"Petugas-petugas LHKPN akan mendampingi penyelenggara negara yang mungkin tidak mengerti," ujar Yuyuk.
 
Tak hanya Budi, KPK juga meminta semua bawahan Presiden Joko Widodo menyerahkan laporan kekayaannya. "Termasuk menteri-menteri yang dilantik hasil reshuffle kemarin. Semua penyelenggara negara wajib hukumnya," katanya.
 
Baca: Dilantik Jadi Kepala BIN, Budi Gunawan Cium Tangan Megawati
 
Budi Gunawan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Juli 2013 saat menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri. Saat itu, total hartanya tercatat Rp22,6 miliar dan USD24 ribu.
 


Sementara, pada 19 Agustus 2008 saat menjadi Kapolda Jambi, harta Budi Rp4,6 miliar yang mayoritas berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
 
Budi Gunawan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/P/2016. Di dalamnya dinyatakan tentang pemberhentian dan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN. BG diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat pejabat lainnya.
 
Baca: Wejangan Kalla untuk Budi Gunawan
 
Budi Gunawan diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala BIN pengganti Sutiyoso. Presiden mengirimkan surat pencalonan Budi Gunawan tersebut kepada pemimpin DPR Jumat pekan lalu.
 
Penunjukkan itu sebagai regenerasi kepemimpinan, mengingat usia Sutiyoso memasuki 71 tahun. Surat pencalonan BG disampaikan kepada pimpinan DPR pada 2 September 2016.
 
Surat itu sudah dibacakan dalam sidang paripurna pada Selasa, 6 September 2016. BG juga lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR yang berlangsung secara terbuka dan tertutup.
 
Sebelum menjadi Wakil Kapolri, Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kapolda Bali, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Kapolda Jambi, serta pernah menjadi ajudan Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan